Pixel Codejatimnow.com

Ratusan Pedagang Sapi dan Ternaknya Demo Tuntut Pasar Kandangan Malang Dibuka

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Rizal Adhi Pratama
Para pedagang sapi yang tetap nekat turun ke jalan membawa hewan ternaknya. (Foto: Rizal Adhi Pratama/jatimnow.com)
Para pedagang sapi yang tetap nekat turun ke jalan membawa hewan ternaknya. (Foto: Rizal Adhi Pratama/jatimnow.com)

Malang - Keputusan Bupati Muhammad Sanusi untuk menutup pasar-pasar hewan di Kabupaten Malang akibat merebaknya virus PMK (penyakit mulut dan kuku) tidak disambut baik warga. Terutama para pedagang di Pasar Hewan Kandangan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Sejak pukul 06.00 WIB ratusan pedagang bersama sapi dan kambing ternaknya memadati Jalan Diponegoro, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Mereka menuntut agar Pasar Hewan Kandangan yang sudah beberapa pekan ditutup agar dibuka kembali. Namun, pihak kepolisian yang berjaga tetap tidak mengizinkan para pedagang masuk ke area pasar.

"Kita tetap nekat melaksanakan jual beli di sini karena kita merasa sapi yang kami jual sehat-sehat saja," tegas salah satu pedagang, Ali saat dikonfirmasi pada Jumat (20/5/2022).

Ali juga mengungkapkan, selama ini tidak ada petugas kesehatan yang datang untuk memeriksa kesehatan sapi di sini. Namun, tiba-tiba pasar sapi yang menjadi pusat jual beli hewan ternak di Malang Selatan, ini ditutup begitu saja.

"Sudah tiga minggu ditutup, kita kan juga butuh uang untuk makan, karena selama ditutup pendapat kita menurun," paparnya.

Terpisah, Bupati Malang mengatakan aksi turun ke jalan para pedagang sapi ini sudah diamankan pihak kepolisian.

Baca juga:
Pemkab Bojonegoro Gelar Kontes dan Pameran Ternak 2023

"Sudah diatur oleh kepolisian itu. Solusinya kita lihat perkembangan itu, kalau tidak ada penularan nanti kita atur supaya Dinas Kesehatan memvaksin semua hewan," terangnya.

"Kemudian yang kedua ada Satgas hewan yang diperjualbelikan harus sehat tidak terjangkit PMK. Karena yang berpenyakit tidak boleh dibawa ke manapun sebab akan membahayakan yang lain," sambungnya.

Kemudian saat ditanya mengenai apakah pasar-pasar hewan akan segera dibuka kembali. Sanusi belum bisa memastikan dengan tegas.

"Minggu depan ini kita rapatkan," pungkasnya singkat.

Baca juga:
Jasa Salon Sapi di Pasar Hewan Terpadu Tulungagung Raup Cuan Berlipat

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Malang menurunkan Surat Edaran (SE) Bupati Malang nomor 800/3699/35.07.201/2022 tentang Kewaspadaan Dini Penyakit Mulut dan Kuku, di mana ada 5 poin yaitu:

1. Pembatasan lalu lintas ternak (masuk dan keluar) dari dan menuju Kabupaten Malang.
2. Penutupan sementara semua Pasar Hewan terhitung sejak diterbitkan SE tersebut sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
3. Menghentikan operasional tempat pemotongan hewan (TPH) milik perorangan dan mengalihlan pemotongan di Rumah Potong Hewan (RPH).
4. Melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di kandang dan di sekitar pasar hewan.
5. Seleksi ketat penyembelihan atau pemotongan ternak ruminansia di Rumah Potong Hewan (RPH).