Bea Cukai Kediri Gagalkan Pengiriman 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal ke Jateng
Editor : Zaki Zubaidi Reporter : Yanuar Dedy
Kamis, 19 Mei 2022 11:43 WIB

Bea Cukai merilis hasil penggagalan 1,9 juta batang rokok ilegal. (Foto : Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Kediri - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kediri menggagalkan pengiriman 1,9 juta batang rokok ilegal.
Upaya penggagalan itu dilakukan Tim Unit Intelejen dan Penindakan Bea Cukai Kediri di Exit Tol Mojokerto-Jombang KM 686, Kabupaten Jombang pada, Rabu (11/5/2022) malam.
Sebanyak 1,9 juta batang rokok tanpa dilekati pita cukai itu dimuat dalam truk bernopol AE 8596 XX.
"Setelah truk melintasi wilayah pengawasan KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri, Tim kami langsung bergerak melakukan pengejaran atau hot pursuite," kata Sunaryo, Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri, Kamis (19/5/2022).
Menurut Sunaryo, rokok polos jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) bermerk SBR dan RQ Pro Rizquna sebanyak 120 karton, dari Jawa Timur itu hendak dikirim menuju Jawa Tengah.
Terlambat sedikit saja, tambah Sunaryo, negara berpotensi mengalami kerugian Rp1,4 miliar.
“Nilai barang ini mencapai Rp2,1 miliar, jika ini lolos negara berpotensi mengalami kerugian Rp1,4 miliar,” tambahnya.
Dalam kasus ini, Bea Cukai Kediri menetapkan AI sebagai tersangka. Sopir truk tersebut disangka melanggar Undang-undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 39 tahun 2007 Pasal 54 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda 10 kali nilai cukai.
“Saat ini sudah naik ke tahap penyidikan,” terang Sunaryo.
Bea Cukai sendiri meminta masyarakat melaporkan jika melihat peredaran rokok ilegal ini di wilayahnya. Selain tak dilengkapi pita cukai, rokok ilegal biasanya tidak memiliki keterangan alamat pabrik, dan keterangan jumlah isi.
Berita Terkait

Program Makmur, Dorong Peningkatan Kesehjateraan Petani Tebu di Kabupaten Kediri
Jumat, 01 Jul 2022 16:34 WIB
Terima 16.400 Dosis Vaksin PMK, Mas Dhito Percepat Vaksinasi Hewan Ternak
Kamis, 30 Jun 2022 19:34 WIB
Harganas 2022, Mas Dhito Ajak Masyarakat Jaga Kualitas Pertemuan dengan Keluarga
Rabu, 29 Jun 2022 20:05 WIBBerita Lainnya

Perhumas Surabaya Komitmen Sebarkan Semangat Positif
Sabtu, 02 Jul 2022 09:13 WIB
Yuk, Jelajahi Keindahan Labuan Bajo dengan Kapal Pinisi KomodoLuxury
Sabtu, 02 Jul 2022 08:29 WIB
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
Sabtu, 02 Jul 2022 06:35 WIB
Digugat Cerai, Suami di Malang Tusuk Istri dan Anaknya Bertubi-tubi
Sabtu, 02 Jul 2022 06:16 WIB