Pixel Codejatimnow.com

Baskesbangpol Ponorogo Launching Aplikasi Sialom, Apa Itu?

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Mita Kusuma

Ponorogo - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Ponorogo membuat gebrakan baru dengan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi LSM dan Organisasi Masyarakat (SIALOM), Rabu (18/5/2022). Aplikasi ini memudahkan warga untuk mencari tahu ormas yang terdaftar di pemerintahan.

Kepala Baskebangpol, Suko Kartono menceritakan pengalamanya ketika ditanya masyarakat tentang data ormas, dikarenakan data tersebut sulit diakses dan diketahui oleh masyarakat.

"Kami ingin membentuk tim untuk merumuskan bagaimana informasi yang dibutuhkan masyarakat, utamanya yang berkaitan dengan data Ormas dan LSM bisa disajikan secara akurat, real time dan bisa diakses kapanpun dan dimanapun," ujar Suko.

Dia menginginkan Bakesbangpol sebagai OPD yang bertugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, mampu memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat secara mudah. Data yang dimaksud utamanya yang terkait dengan organisasi masyarakat.

"Kami juga memfasilitasi laporan keberadaan Ormas secara online, laporan secara online ini supaya semakin banyak organisasi yang belum melaporkan keberadaanya kepada Bakesbang bisa terdata di Bakesbang," tambahnya.

Masyarakat pun bisa melaporkan keberadaan Ormas secara online. Jika didatangi yang abal-abal. Ada efektivitas kerja dan efisiensi biaya.

Baca juga:
Istri Sekda Dilantik jadi Kepala Bakesbangpol Ponorogo, Bupati Tegaskan Ini

Senada dengan Kepala Bakesbangpol, Alim Nor Faizin selaku Kabid Sospol Bakesbang menyebut, sampai sekarang terdapat 226 data ormas dan LSM yang ada di Bakesbangpol, akan tetapi diakui bahwa data ini belum bisa divalidasi secara akurat datanya.

"Dengan aplikasi SIALOM ini, kami berharap data ormas bisa tersaji secara akurat dan dapat diakses secara mudah oleh masyarakat," papar Alim.

Dalam pengembangannya, Bakesbangpol Kabupaten Ponorogo menggandeng Dinas Kominfo dan Statistik selaku OPD yang mempunyai kompetensi dalam bidang TIK. Dinas Kominfo juga sempat memeragakan tata cara pelaporan keberadaan ormas secara online melalui aplikasi SIALOM.

Baca juga:
302 Pelajar Lamongan Ikuti Seleksi Paskibraka 2024

Sementara itu, Imam Syafi’i dari LSM YASPEM berharap aplikasi ini bisa menyajikan data secara akurat serta memberikan masukan agar persyaratan pendaftaran ormas bisa dipublikasikan pada laman web Bakesbangpol.

“Yang terpenting adalah, admin dari aplikasi SIALOM ini aktif dalam mengecek dokumen pengajuan dari masyarakat," tutupnya.