Pixel Codejatimnow.com

Dicegat di Jembatan Suramadu, 2 Kendaraan Gagal Kirim Hewan Ternak ke Madura

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Fathor Rahman
Polisi mengamankan pikap yang mengangkut hewan ternak di Stasiun Karantina Pertanian di Kecamatan Labang, Bangkalan, Kamis (12/05/2022) malam. (Foto: Humas Polres Bangkalan)
Polisi mengamankan pikap yang mengangkut hewan ternak di Stasiun Karantina Pertanian di Kecamatan Labang, Bangkalan, Kamis (12/05/2022) malam. (Foto: Humas Polres Bangkalan)

Bangkalan - Polisi melakukan pendampingan terhadap operasi hewan ternak di Stasiun Karantina Pertanian di akses Jembatan Suramadu, Kecamatan Labang, Bangkalan, Kamis (12/05/2022) malam. Operasi dilakukan untuk mengantisipasi masuknya virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak.

Operasi berlangsung selama tiga jam. Yakni sejak pukul 19.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB. Semua kendaraan dari luar Bangkalan dihentikan dan diperiksa. Terutama kendaraan yang datang dari arah Surabaya.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan dua kendaraan pengangkut hewan ternak, yakni mobil truk dan pikap. Kedua kendaraan mengangkut hewan ternak dari Surabaya dan Jawa Tengah.

Data yang dihimpun JatimNow, kendaraan yang diamankan adalah satu unit truk warna putih dengan nopol M 9356 G. Kendaran itu mengangkut empat ekor sapi dari Kota Surabaya dan akan dikirim ke Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.

Sementara satu kendaraan lainnya yakni satu unit mobil pikap dengan nomor polisi W 9865 YB. Kendaraan berwarna hitam itu mengangkut 20 ekor kambing dari Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Hewan ternak akan diturunkan di Kabupaten Pamekasan.

Sapi yang diangkut truk diketahui milik Moh. Salih (46), warga Jalan Raya Jokotole, Kelurahan Somor Koneng, Kecamatan Kwanyar. Sementara hewan ternak yang diangkut pikap merupakan kepemilikan Khairul Ramadhan, 23, warga Dusun Barat Rt 01 RW 04 Desa Laden, Pamekasan.

Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino mengungkapkan, polisi turut melakukan pendampingan dalam operasi hewan ternak. Personil yang diterjunkan melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan pengangkut hewan dari luar Bangkalan.

Baca juga:
Melihat Dari Dekat Balai Ternak Senilai Rp500 Juta di Lamongan

"Kami mendengar informasi adanya kendaraan mengangkut hewan sebelumnya. Sehingga kami melakukan penjagaan. Hasilnya memang ada kendaraan yang berhasil kami amankan, " katanya.

Dua kendaraan pengangkut hewan ternak rencananya memanfaatkan jalan tikus setelah turun dari Jembatan Surabaya. Namun, polisi bergerak cepat. Sehingga, dua kendaraan berhasil dihentikan sebelum masuk ke jalur tikus.

Pengamanan dua kendaraan itu berselang satu jam. Polisi langsung meminta kendaraan diparkir di Stasiun Karantina Pertanian di Kecamatan Labang. Selanjutnya, semua hewan diperiksa dan diambil sampel darahnya.

Baca juga:
Kandang Ternak di Lamongan Terbakar, 3 Hewan Mati Terpanggang

"Sampel darah dikirim ke Kantor karantina pusat di Kamal untuk dilakukan uji lab. Apakah semua hewan steril ataukah sudah ada yang terjangkit virus PMK," katanya.

Kedua kendaraan dikembalikan ke daerah asal. Polisi membuat berita acara pengembalian tersebut. Sementara pemilik hewan akan diperiksa lebih lanjut.

"Kapolsek Sukolilo dan anggotanya akan melakukan pengembalian. Anggota Satlantas dan petugas karantina melakukan pengawalan kendaraan hingga batas bentang tengah Jembatan Suramadu," tuturnya.