Pixel Codejatimnow.com

Tak Ada Perpanjangan Libur untuk SMA, SMK dan SLB di Jatim

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi (Foto: Dok. jatimnow.com)
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi (Foto: Dok. jatimnow.com)

Surabaya - Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) tidak mengambil kebijakan untuk memperpanjang libur sekolah jenjang SMA/SMK dan SLB seperti yang dilakukan provinsi lain, menyusul potensi kemacetan lalu lintas saat arus balik Lebaran 2022.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi, hal tersebut dilakukan karena wilayahnya bukan daerah tujuan balik. Melainkan daerah keluarnya para pemudik.

"Artinya lebih banyak yang meninggalkan saat arus balik dibanding yang masuk ke Jatim. Sehingga relatif lalu lintas itu tidak mengganggu siswa saat pergi dan pulang sekolah," ujar Wahid saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (7/5/2022).

Wahid menegaskan bahwa sekolah dalam naungan provinsi yaitu SMA/SMK dan SLB tetap akan masuk pada Senin (9/5/2022).

"Jadi tidak ada perpanjangan libur," tegas pria yang juga menjabat PJ Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim ini.

Baca juga:
Sekolah Terdampak Banjir Lamongan Didorong Pakai Balai Desa untuk Belajar

Meski proses pembelajaran akan dimulai Senin (9/5/2022), Wahid menyampaikan bahwa tidak semuanya harus datang ke sekolah. Karena Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tetap merujuk pada aturan pandemi Covid-19, yaitu disesuaikan dengan PPKM level daerah masing-masing.

"Kalau Level 1 itu 100 persen, Level 2 itu 50 persen dengan 6 jam pelajaran masing-masing jam pelajaran 45 menit. Level 3 masuk 50 persen dengan 4 jam pelajaran. Kita masih ikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri)," papar dia.

Baca juga:
Duh! Gedung SDN di Bojonegoro ini Penuh Kerusakan, KBM 2 Kelas Dipindah

Terkait PPKM level di 38 kabupaten/kota di Jatim, Wahid belum bisa merincinya. Tapi yang jelas, masih terdapat beberapa kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM Level 3 berdasarkan Inmendagri.

"Kalau Level 4 sudah tidak ada. Yang jelas kita mengikuti Inmendagri," tandasnya.