Pixel Codejatimnow.com

Asyik di Hotel, 7 Pasangan Mesum di Jombang Terjaring Operasi Pekat

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Elok Aprianto
Pasangan bukan suami-istri yang diamankan dari salah satu hotel di Jombang.(Foto: Elok Aprianto)
Pasangan bukan suami-istri yang diamankan dari salah satu hotel di Jombang.(Foto: Elok Aprianto)

Jombang - Operasi penyakit masyarakat (Pekat) di bulan Ramadan terus dilakukan aparat gabungan di Kabupaten Jombang. Kegiatan melibatkan aparat Penegak Perda, Satpol PP, TNI dan Polri. Kali ini menyasar sejumlah hotel yang ada di kawasan Mojoagung Jombang. Hasilnya, ada 7 pasangan bukan suami-istri yang tengah asik di kamar hotel terjaring razia.

Operasi Pekat dilakukan Senin (18/4/2022) malam mulai pukul 21.00 WIB. Rombongan petugas pertama menyasar Hotel Mulya Jaya di Jalan Raya Penanggalan, Desa Dukuhdimoro. Di lokasi ini, petugas langsung menyisir seluruh kamar. Hasilnya didapati 2 pasangan mesum di kamar yang berbeda. Lantran tak bisa menunjukkan surat nikah, dua pasangan langsung diangkut ke truk patroli Satpol PP.

Selanjutnya, petugas menuju Hotel Sederhana yang juga berada di Jalan Raya Penanggalan. Tidak menunggu lama, petugas langsung menuju kamar penginapan yang ditempati para tamu hotel. Sontak, kedatangan petugas membuat sebagian penghuni kamar kocar-kacir. Salah satu tamu berusaha kabur dan meninggalkan pasangan perempuannya di kamar saat melihat petugas datang.

Setelah merazia seluruh kamar, petugas berhasil mengamankan 5 pasangan mesum. Razia kemudian berlanjut ke Penginapan Sederhana di Jalan Ring Road Mojoagung. Namun di lokasi ketiga ini petugas tidak menemukan target sasaran.

"Kami bersama dengan tim turun di wilayah Jombang sebelah Timur. Ada 7 pasangan yang berhasil kami amankan," ungkap Plt Kasatpol PP Jombang Purwanto, Selasa (19/4/2022).

Baca juga:
Diduga Mesum, Sejoli Digerebek Warga di Toilet Taman Ngadiluwih Kediri

Seluruh pasangan mesum kemudian digelandang ke kantor Satpol PP Jombang di Jalan Kusuma Bangsa. Mereka yang terjaring razia telah melanggar Perda Jombang nomor 15 tahun 2009 tentang larangan pelacuran. Untuk menindaknya, petugas hanya memberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan dan sanksi sosial dengan mendatangkan pihak keluarga.

"Sebagai shock terapi sanksi sosialnya nanti keluarga menjemput kesini," bebernya.

Operasi Pekat akan dilakukan secara terus-menerus guna memberantas penyakit masyarakat. Selain itu, kegiatan juga merupakan bukti dari Pemerintah Kabupaten Jombang dalam menjaga kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

Baca juga:
Video Sejoli Mesum di Gang Sempit, Warganet Curhat Dipalak

"Apalagi ini bertepatan dengan bulan suci Ramadan. Jombang sebagai Kota Santri menjadi sesuatu yang tidak elok mana kala ada pembiaran dari kami," pungkasnya.