Operasi Pekat, Satpol PP Sidoarjo Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal
Editor : Arina Pramudita Reporter : Zainul Fajar
Jumat, 01 Apr 2022 21:21 WIB

Satpol PP Sidoarjo amankan ratusan botol miras ilegal dalam operasi pekat. (Foto: Humas Satpol PP for jatimnow.com)
Sidoarjo – Satpol PP Sidoarjo menggelar operasi pekat (penyakit masyarakat) yang menyasar penjual minuman keras (miras) ilegal yang ada di Sidoarjo.
Dari hasil gelaran operasi, Jumat (1/4/2022), Satpol PP berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras ilegal siap jual.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Widiyantoro Basuki menjelaskan, operasi penyakit masyarakat diadakan guna menghadapi bulan suci Ramadan agar masyarakat dapat melakukan ibadah puasa dengan khusyuk.
“Mendekati bulan suci Ramadan ini kegiatan operasi yang dilakukan di Wilayah Sidoarjo untuk mengurangi Tibumtranmas, biar masyarakat tidak terganggu,” papar Widiyantoro.
“Tentunya, kami melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya dan tetap mengedepankan sifat yang humanis,” terangnya.
Lebih lanjut, Widiyantoro juga mengatakan bahwa kegiatan operasi tersebut menyasar 4 titik lokasi, di antaranya 1 titik di wilayah Candi, 1 titik di Jabon, dan 2 titik di Porong.
“Total ada 209 botol miras dari berbagai jenis yang kita amankan pada sore hari ini. Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, aman dan kondusif,” tutupnya.
Berita Terkait

Identitas Korban Mutilasi Belum Terungkap, Polisi Sebar Nomor Pengaduan
Kamis, 26 Mei 2022 11:51 WIB
Fakultas Bisnis, Hukum dan Ilmu Sosial Umsida Gelar Yudisium ke-XXXVII
Rabu, 25 Mei 2022 09:24 WIB
Komplotan Spesialis Pembobol Kotak Amal di Sidoarjo Dibekuk Polisi
Senin, 23 Mei 2022 12:48 WIBBerita Lainnya

Gelar Salawatan, Bupati Ipuk: Semoga WSL Lancar dan Sukses
Jumat, 27 Mei 2022 07:03 WIB
Ratusan Orang Jadi Korban Investasi Bodong di Surabaya, Kerugian Capai Rp7 M
Jumat, 27 Mei 2022 06:51 WIB
Pilihan Pembaca: Tertabrak Truk, Korban Mutilasi, Layanan Striptis
Jumat, 27 Mei 2022 06:38 WIB
PN Surabaya Tolak Permohonan Pembubaran PT SGP yang Seret Nama Hakim Itong
Kamis, 26 Mei 2022 19:19 WIB