Pixel Codejatimnow.com

Viral Ibu Meninggal Usai Alat Pernafasan Dicabut, Ini Penjelasan Puskesmas Krian

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Zainul Fajar
ilustrasi
ilustrasi

Sidoarjo - Seorang netizen curhat di media sosial Facebook tentang ibunya yang meninggal dunia usai alat bantu pernafasan dilepas paksa perawat Puskesmas Krian. Postingan iku kemudian viral dan kini menjadi polemik. Postingan tersebut, berasal dari remaja berinisial SA (16).

"Hari Sabtu (26/3) ibu saya masuk puskesmas Krian kiranya pukul 05.00 WIB dalam keadaan kritis. Pertama masuk pelayanan baik saja. Namun, pas pergantian petugas yang jaga malam. Perkara uang 35.000 ribu oksigen ibu saya dilepas padahal kondisinya saat itu sesak nafas," tulisnya dalam postingan.

Dalam keterangannya, ia mengatakan dirinya sempat memohon kepada oknum perawat tersebut untuk menunggu keluarganya datang membayar tagihan yang dimaksud.

"Sempat saya menjelaskan kalau uangnya dibawah ayah saya. Tapi perawatnya malah bilang oksigen ini bukan milik pribadi," ungkapnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (31/3/2022).

Berselang 1 hingga 2 jam usai alat bantu bernafasan dilepas oleh oknum perawat, sang ibu menghempuskan nafas terakhirnya karena sesak nafas.

"Ya Allah gini ya jadi orang gak punya harus mengikhlaskan meninggalnya ibu saya karena dianggap tak punya biaya," ungkapnya sedih.

Kepala Puskesmas Krian, dr. Titik Sri Harsasih saat dihubungi media menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan pelayanan kesehatan sesuai SOP.

"Jadi kita ada rekam medis catatan perjalanan penyakit nya dari awal sampai meninggal. Yang pertama, kita sudah sesuai SOP. Yang kedua, kita juga ada tanda tangan keluarga pasien bahwa pasien tidak mau dirujuk," ujar Titik Sri Harsasih.

Baca juga:
41 Warga Donorojo Pacitan Terjangkit Demam Berdarah

Saat disinggung soal biaya Rp35.000 yang ditulis dalam unggahan SA, ia menegaskan jika hal tersebut adalah biaya yang harus dibayarkan sebagai retribusi.

"Karena dia bukan warga Sidoarjo dan tidak bisa menunjukkan KTP-nya, maka kemarin itu diarahkan ke loket pembayaran guna membayar biaya retribusi 35 ribu," jelasnya.

Titik juga mengatakan bahwa pihaknya memasang alat bantu pernafasan tersebut dari awal hingga pasien tersebut meninggal.

Ia menyangkal tudingan pasien mengalami sesak nafas. Menurutnya sesuai dengan diagnosa awal bahwa pasien atau ibu dari SA mengalami penyakit Gastritis.

Baca juga:
Jadwal Operasional Puskesmas dan Laboratorium di Surabaya saat Lebaran 2024

"Sementara diagnosa awal dari dokter adalah penyakit gastritis bukan sesak napas jadi waktu itu sempat membaik 10 menit itu oksigen dilepaskan. Jadi pas di akhir hayatnya, beliau itu kan sempat muntah darah jadi itu 'kan dari lambungnya,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Kepala Puskesmas Krian tersebut juga menambahkan jika ada tanda-tanda asites pada perut pasien sebelum meninggal.

"Ada tanda-tanda asites pada perutnya. Itu memang harus dirujuk, tapi memang ada tandatangan keluarga untuk tidak dirujuk, keluarga mengabarkan akan dibawa ke Jawa Tengah tempat asalnya sana," imbuhnya.

Hingga kini, pihak Puskesmas Krian juga mempersilahkan siapapun untuk mengecek kembali rekam medis dari pasien tersebut.