Pixel Codejatimnow.com

Migor Curah di Atas HET, DPRD Ponorogo Desak Pemkab Lakukan Operasi Pasar

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Mita Kusuma
Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno. (Foto: MIta Kusuma/jatimnow.com)
Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno. (Foto: MIta Kusuma/jatimnow.com)

Ponorogo - DPRD Ponorogo mendesak Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Perdakum) segera melakukan operasi pasar. Temuan adanya sejumlah toko yang menjual minyak goreng curah di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi penyebabnya.

Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno mengaku miris dengan adanya temuan tersebut. Terlebih, di sejumlah lokasi ia melihat banyaknya antrean pembelian minyak goreng curah.

"Beberapa tempat ada di atas HET. Itu yang bikin miris," ujar Dwi Agus Prayitno, Senin (28/3/2022).

Baca juga:

Ia pun mendesak dinas terkait memenuhi janji untuk melakukan operasi pasar.

Baca juga:
KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo

"Ini mau Ramadan. Mereka yang memerlukan minyak goreng sudah berbondong-bondong. Dengan cara antre tidak ada minyak goreng curah," tambahnya.

Menurut politisi PKB tersebut, Pemkab Ponorogo seharusnya bisa melaksanakan operasi pasar minyak goreng curah secara berkala. Ia bahkan mengkritisi pelayanan pemerintah bagi masyarakat yang cenderung terpusat.

"Yang lain aja bisa kok. Ponorogo baru sekali," sebutnya.

Baca juga:
7000 Suara Milik Caleg DPRD Ponorogo yang Meninggal Dunia, Akan Dibawa Kemana?

"Operasi pasar minyak goreng curah jangan cuma terpusat di pasar. Tapi pasar kecamatan juga," pungkasnya.

Sebelumnya, kelangkaan minyak goreng di Ponorogo dimanfaatkan oknum tertentu dengan menaikkan harga seenaknya sendiri. Ada salah satu toko yang menjual minyak goreng curah di atas harga ecer tertinggi (HET).