Pixel Codejatimnow.com

Diperiksa KPK Terkait Dugaan Gratifikasi, Mas Iin: Ditanya Cuman 2 Pertanyaan

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Zainul Fajar
Anggota Komisi B DPRD Jatim Achmad Amir Aslichin (Mas Iin), usai jalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolresta Sidoarjo. (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)
Anggota Komisi B DPRD Jatim Achmad Amir Aslichin (Mas Iin), usai jalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolresta Sidoarjo. (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)

Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Jatim Achmad Amir Aslichin (Mas Iin), selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (18/3/2022) sore.

Legislator yang juga anak dari mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah itu, tampak melenggang keluar gedung Polresta Sidoarjo dengan mengenakan kemeja warna putih dan bermasker. Ia enggan berkomentar banyak saat coba ditanyai oleh awak media seputar pemeriksaannya.

Baca juga: Telusuri Gratifikasi Pemkab Sidoarjo, KPK Panggil Anggota DPRD Jatim Mas Iin

Meski demikian, ia membenarkan kedatangannya ke lokasi terkait pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Baca juga:
KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lamongan

"Ditanya cuman 2 pertanyaan. Tadi ada Pak Sulaksono (Kepala Dinas Perumahan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang), ada mas Novi (Novianto Koesno)," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Ainun Amalia menyebutkan kehadiran di Polresta tidak ada hubungannya dengan urusan kedinasan.

Baca juga:
Giliran 36 Ketua Pokmas di Jatim Diperiksa KPK

"Dari jam 9 tadi. Ini ndak ada kaitannya dengan kedinasan, kok. Hanya soal pribadi saja," terang Ainun.

Selain Achmad Amir Aslichin dan Ainun Amalia, KPK dalam keterangannya juga memeriksa sejumlah nama lain. Mereka adalah mantan Kepala BPKAD Sidoarjo, Noer Rochmawati; dan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Sutarti. Keduanya menolak memberikan keterangan saat dikonfirmasi awak media usai jalani pemeriksaan.