Senggol Truk Gandeng, Pengendara Motor Asal Jombang Tewas Terlindas
Editor : Sofyan Cahyono Reporter : Achmad Supriyadi
Jumat, 18 Mar 2022 15:39 WIB

Evakuasi korban dari kolong truk. (Foto: WhatsApp grup)
Mojokerto - Kecelakaan lalu lintas terjadi di By Pass Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Insiden mengakibatkan seorang pengendara motor tewas. Korban bernama Rangga Firmanzaah (25) asal Desa/Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Saat kejadian, korban mengendarai motor nopol L 4933 TM.
Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto Iptu Wihandoko mengatakan, korban melaju dari Timur ke Barat atau dari arah Jombang menuju Surabaya. Korban mencoba mendahului truk gandeng nopol AG 8109 UL yang dikendarai Hengky Firmansyah (40) Dusun/Desa Jimbe, Kecamatan Kedamangan, Blitar. Namun setir motornya menyentuh bagian belakang truk gandeng.
"Korban tidak bisa menguasai dan kemudian terjatuh," kata Wihandoko, Jumat (18/3/2022).
Saat bersamaan, melaju dari belakang truk boks nopol L 9852 UU. Korban dan motornya yang terjatuh masuk ke kolong truk yang dikemudikan Kuswanto (48), Kelurahan/Desa Godong, Kecamatan Gudo, Jombang.
"Korban meninggal akibat terlindas truk boks yang melaju di belakangnya. Tadi sempat kesulitan mengeluarkan motor korban dari bawah kolong truk boks, tapi akhirnya bisa. Jasad korban dibawa ke rumah sakit," pungkasnya.
Berita Terkait

Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto Tewaskan 14 Orang, KNKT: Sopir Tertidur 2 Menit
Rabu, 18 Mei 2022 19:12 WIB
Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto Tewaskan 14 Orang, Begini Kondisi Sopir Cadangan
Rabu, 18 Mei 2022 17:42 WIB
Pemkab Mojokerto Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut
Rabu, 18 Mei 2022 16:19 WIBBerita Lainnya

Seleksi Pemain Asli Lamongan, Fakhri Husaini Temukan Beberapa Talenta Potensial
Rabu, 18 Mei 2022 20:51 WIB
Bupati Malang Masih Ragu Izinkan Warga Lepas Masker di Tempat Terbuka
Rabu, 18 Mei 2022 20:30 WIB
Dua Kecamatan Suspect PMK, Pemkot Surabaya Terapkan Lockdown Wilayah
Rabu, 18 Mei 2022 20:20 WIB
Sopir Angkot Pelaku Pelecehan Seksual 2 Siswi SMA: Mungkin Saya Khilaf
Rabu, 18 Mei 2022 20:01 WIB