Hasil Negatif Antigen Tak Diperlukan Lagi untuk Perjalanan Domestik
Editor : REPUBLIKA.co.id Reporter : REPUBLIKA.co.id
Senin, 07 Mar 2022 20:15 WIB

Ilustrasi aktivitas di Terminal Purabaya sebelum Pandemi Covid-19 (Foto: Dok. jatimnow.com)
Jakarta - Pemerintah akan memberlakukan berbagai kebijakan baru dalam rangka transisi menuju aktivitas normal. Perubahan kebijakan tersebut, yakni terkait aturan perjalanan domestik bagi masyarakat baik yang menggunakan transportasi udara, laut, maupun darat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pelaku perjalanan domestik yang telah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, kini tak perlu menunjukkan bukti negatif tes antigen maupun PCR.
"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukan bukti tes antigen maupun PCR negatif," ujar Luhut saat konferensi pers hasil ratas evaluasi PPKM bersama Presiden melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/3/2022).
Secara detail aturan itu akan ditetapkan dalam Surat Edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait dalam waktu dekat. Selain itu, pemerintah juga mengubah aturan jumlah penonton dalam penyelenggaraan kompetisi olahraga.
Luhut mengatakan, seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi.
Kapasitas masing-masing penonton yang diizinkan pun sesuai dengan status level PPKM di tiap-tiap daerah, yakni level 4 sebanyak 25 persen, level 3 sebanyak 50 persen, level 2 sebanyak 75 persen dan level 1 sebanyak 100 persen.
Menurut Luhut, perubahan aturan kegiatan masyarakat ini menyusul perbaikan situasi pandemi Covid-19 secara nasional. Kondisi itu juga mendorong banyak kabupaten kota untuk kembali masuk ke status PPKM Level 2.
Selain level asesmen yang menunjukan tanda-tanda perbaikan, pemerintah juga memantau terjadinya mobilitas masyarakat yang kembali meningkat cukup tinggi selama sepekan terakhir.
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id
Berita Terkait

Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Area Terbuka
Selasa, 17 Mei 2022 18:09 WIB
Libur Lebaran, Bupati Ipuk: Ayo Serbu Warung dan Destinasi Wisata
Senin, 02 Mei 2022 12:45 WIB
Jelang Lebaran, Stok Darah di Lamongan Aman
Kamis, 21 Apr 2022 13:51 WIBBerita Lainnya

Komplotan Pencuri Spesialis Traktor Sawah di Trenggalek Diringkus
Sabtu, 21 Mei 2022 15:41 WIB
Harga Rajungan Anjlok, Nelayan Lamongan Kelimpungan
Sabtu, 21 Mei 2022 13:45 WIB
Bayu Airlangga Berlabuh di Partai Golkar, Alasannya Ini
Sabtu, 21 Mei 2022 11:17 WIB
Modus Jual Sabu Dikemas Bungkus Permen, Pria di Mojokerto Diringkus
Sabtu, 21 Mei 2022 09:35 WIB