Pixel Codejatimnow.com

PSI Sesalkan Hanya Setengah Kader Kesehatan jadi Kader Buser Surabaya Hebat

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Ni'am Kurniawan
Para Kader Kesehatan Surabaya saat berkumpul di Gedung Convention Hall, Jalan Arif Rahman Hakim (Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya for jatimnow.com)
Para Kader Kesehatan Surabaya saat berkumpul di Gedung Convention Hall, Jalan Arif Rahman Hakim (Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya for jatimnow.com)

Surabaya - Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya Tjutjuk Supariono menyesalkan adanya pemangkasan kader kesehatan di Surabaya. Hal itu diketahui karena saat ini Pemkot tengah menyiapkan pasukan baru yang diberi nama Kader Buser Surabaya Hebat yang nantinya bertugas di setiap lingkungan RT.

Tjutjuk menjelaskan dari total 45 ribu Kader Kesehatan di Surabaya, Pemkot akan melakukan seleksi ketat dengan mengambil 28 ribu Kader Kesehatan untuk dimasukkan dalam pasukan Kader Buser Surabaya Hebat itu.

"Mayoritas kader kesehatan ini adalah perempuan, ibu rumah tangga, dan sudah berumur. Kami sangat mengapresiasi kerja keras dan gotong royong para kader kesehatan. Oleh sebab itu, pada pembahasan APBD 2022 digedok kenaikan insentif bagi para kader, yang sebelumnya 28 ribu menjadi 400 ribu. Ini sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan tenaga mereka dalam upaya mengatasi permasalahan di Surabaya. Lha kalau habis dinaikkan insentifnya, terus kadernya dipangkas ini gimana?," papar Tjutjuk, Sabtu (5/3/2022).

Ia menyayangkan nasib dari kader kesehatan yang nantinya tidak lolos seleksi. Selain itu, anggota Komisi D DPRD Surabaya itu juga turut menyeleksi upaya seleksi yang dilakukan Pemkot, yang menurutnya kurang diketahui secara menyeluruh oleh warga.

Baca juga:
Fraksi PDIP Lempar Pantun ke Eri-Armuji saat Sidang Paripurna DPRD Surabaya

"Kemudian, untuk para kader kesehatan yang tidak mendapat SK Kader Surabaya Hebat, dikatakan bahwa mereka nantinya akan mendapat uang transport dan apresiasi. Tapi nominalnya berapa juga tidak ada kejelasan. Bagaimana Tupoksi bagi para kader yang tidak dapat SK? Hal ini mencerminkan bahwa sosialisasi terkait perubahan skema kader belum berjalan di lapangan. Saya mendorong agar pemkot dapat melakukan sosialisasi agar tidak menimbulkan keresahan dari para kader," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang ia gali, ada dua persyaratan untuk menjadi Kader Surabaya Hebat, yakni minimum lulusan SMP dan batasan umurnya maksimal 65 tahun.

Baca juga:
Kuasa Hukum Anak DPRD Surabaya Bantah Ada Penganiayaan di Rumah Aspirasi

"Kalau persyaratan dan kerjanya borongan seperti ini, ini ya tidak jauh beda dengan kerja kantoran. Secara prinsip, tugas kader itu membantu meringankan tugas Pemkot dalam menyelesaikan permasalahan, bukan bekerja untuk Pemkot. Kader ini adalah pekerjaan sosial," katanya.

Sedangakan mereka nantinya akan bertugas mengatasi permasalahan sosial hingga kesehatan. Padahal, kebanyakan dari para kader ini adalah ibu rumah tangga, mereka juga masih harus mengurus rumah tangganya.