Rudapaksa Karyawati Usia 16 Tahun, Pemilik Warung Kopi di Mojokerto Diringkus
Editor : Arina Pramudita Reporter : Achmad Supriyadi
Kamis, 03 Mar 2022 10:53 WIB

Pelaku rudapaksa terhadap karyawati warung kopi yang diringkus Polres Mojokerto. (Foto: WhatsApp Grup/jatimnow.com)
Mojokerto - Seorang pemilik warung kopi diringkus polisi setelah melakukan persetubuhan atau rudapaksa kepada karyawatinya yang masih dibawah umur.
Pelaku yakni Anwar Sadat (36) warga Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Sementara korban sebut saja Mawar (16).
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Mojosari setelah dilaporkan oleh karyawatinya.
"Kami menerima laporan dari korban, setelah dilakukan penyelidikan pelaku berhasil ditangkap petugas di Mojosari," kata Andaru, Kamis (3/3/2022).
Mantan Kasat Reskrim Polres Malang ini menambahkan, pelaku melakukan aksi bejatnya dengan modus merayu korban dan nikah siri.
"Tersangka mengajak korban membaca sahadat dan menurut tersangka bahwa saat itu tersangka sudah menikah siri dengan korban," ungkap Andaru.
Menurut Andaru, korban juga dikelabui pelaku yang apabila tidak menuruti keinginannya itu termasuk perbuatan dosa.
"Tersangka melakukan pencabulan dan persetubuhan kepada korban. Tersangka juga mengatakan jika tidak menurut itu termasuk dosa," pungkasnya.
Berita Terkait

Batasi Lalu Lintas Hewan Ternak, Polisi di Mojokerto Siapkan 4 Cek Poin
Rabu, 11 Mei 2022 14:47 WIB
Polisi Gadungan Peras Warga di Mojokerto, Polres Imbau Hal Ini
Selasa, 10 Mei 2022 16:17 WIB
Polisi Gadungan Dihajar Warga di Mojokerto, 5 Orang Diburu
Senin, 09 Mei 2022 16:13 WIBBerita Lainnya

Viral Diduga Oknum Polisi Lepaskan Tembakan saat Cek Cok dengan Warga Sidoarjo
Selasa, 17 Mei 2022 21:15 WIB
Napiter Umar Patek dan Janji Setianya Terhadap NKRI
Selasa, 17 Mei 2022 20:46 WIB
Pantau Perkembangan Wabah PMK, Mas Dhito Pastikan Kabupaten Kediri Aman
Selasa, 17 Mei 2022 20:25 WIB
Aji Santoso Minta Anak Asuhnya Suguhkan Pertandingan Menghibur saat Lawan Persis
Selasa, 17 Mei 2022 20:15 WIB