Pixel Codejatimnow.com

Tingkatkan Penerima Hibah, Untag Surabaya Gelar Klinik Penyusunan Proposal

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Farizal Tito
Klinik Penyusunan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2022, Untag Surabaya.
Klinik Penyusunan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2022, Untag Surabaya.

Surabaya - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Untag Surabaya menyelenggarakan Klinik Penyusunan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2022, dengan menghadirkan Reviewer Nasional Penelitian. 

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas proposal dan jumlah penerima hibah dari Kemendikbudristek itu digelar secara hybrid dan diikuti seluruh dosen Untag.

Rektor Untag Surabaya, Prof Dr Mulyanto Nugroho menyampaikan rasa syukur karena jumlah proposal yang layak kian meningkat. Dirincinya, dari total ada 94 proposal, yaitu 56 proposal penelitian dan 38 proposal pengabdian kepada masyarakat.

"Peningkatan tersebut seiring upaya pendampingan yang semakin digencarkan. Kita harus belajar apa kelemahan tahun lalu. Target pada tahun 2022 ini adalah 90% proposal yang di-submit bisa lolos pendanaan dan ini diikuti oleh animo para dosen,” ujar Prof Nugroho, Senin (7/2/2022).

Ketua LPPM Untag Surabaya, Aris Heri Andriawan menuturkan, di tahun 2021 Untag Surabaya tidak lolos dalam pendanaan hibah. Adanya sedikit kendala yaitu pengumpulan proposal saat injury time.

Dalam praktiknya, tim LPPM Untag Surabaya selalu melakukan pendampingan untuk para dosen dalam penyusunan proposal.

“Peserta klinik yang dihadiri oleh dosen pengusul selama dua hari ini, proposal akan mendapatkan masukan dari reviewer nasional,” ujar Aries.

Baca juga:
Untag Surabaya Rawat Pemikiran Bung Karno Melalui Seminar Nasional Kebangsaan

Reviewer Nasional Penelitian yang juga Guru besar Universitas Gunadarma Jakarta, Prof Dr Ir Hotniar Siringoringo mengatakan, arah dan fokus penelitian harus mengacu pada Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) 2015-2045.

“Sedangkan untuk desentralisasi sesuai dengan Renstra Perguruan Tinggi yang juga berdasarkan pada RIRN tersebut,” paparnya.

"Luaran yang dijanjikan dalam proposal harus dipenuhi. Itu merupakan tanggung jawab, outputnya berupa jurnal bukan lagi prosiding. Bisa juga mengajukan HKI (Hak Kekayaan Intelektual),” sebut Prof Hotniar.

Prof Dr Okid Parama Astirin, yang hadir secara virtual menyebutkan bahwa pengabdian kepada masyarakat maksimal diimplementasikan selama delapan bulan.

Baca juga:
UT Surabaya Gelar Seminar Jelang Wisuda: Bergerak, Maju Bersama Bangun Bangsa

“Dosen hadir tidak hanya untuk menerangkan, tapi harus tahu prosesnya hingga hasil pengabdian. Perlu identifikasi, sehingga terlibat langsung,” katanya.

Senada dengan Prof Hotniar, Guru Besar Universitas Sebelas Maret Surakarta ini menekankan pentingnya luaran.

“Perlu dipertegas luarannya. Tak hanya luaran akademik, tetapi juga pemberdayaan mitra, karena ini merupakan proposal pengabdian masyarakat,” tutup Prof Okid.