Tingkatkan Penerima Hibah, Untag Surabaya Gelar Klinik Penyusunan Proposal
Editor : Arina Pramudita Reporter : Farizal Tito
Senin, 07 Feb 2022 15:35 WIB

Klinik Penyusunan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2022, Untag Surabaya.
Surabaya - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Untag Surabaya menyelenggarakan Klinik Penyusunan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2022, dengan menghadirkan Reviewer Nasional Penelitian.
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas proposal dan jumlah penerima hibah dari Kemendikbudristek itu digelar secara hybrid dan diikuti seluruh dosen Untag.
Rektor Untag Surabaya, Prof Dr Mulyanto Nugroho menyampaikan rasa syukur karena jumlah proposal yang layak kian meningkat. Dirincinya, dari total ada 94 proposal, yaitu 56 proposal penelitian dan 38 proposal pengabdian kepada masyarakat.
"Peningkatan tersebut seiring upaya pendampingan yang semakin digencarkan. Kita harus belajar apa kelemahan tahun lalu. Target pada tahun 2022 ini adalah 90% proposal yang di-submit bisa lolos pendanaan dan ini diikuti oleh animo para dosen,” ujar Prof Nugroho, Senin (7/2/2022).
Ketua LPPM Untag Surabaya, Aris Heri Andriawan menuturkan, di tahun 2021 Untag Surabaya tidak lolos dalam pendanaan hibah. Adanya sedikit kendala yaitu pengumpulan proposal saat injury time.
Dalam praktiknya, tim LPPM Untag Surabaya selalu melakukan pendampingan untuk para dosen dalam penyusunan proposal.
“Peserta klinik yang dihadiri oleh dosen pengusul selama dua hari ini, proposal akan mendapatkan masukan dari reviewer nasional,” ujar Aries.
Reviewer Nasional Penelitian yang juga Guru besar Universitas Gunadarma Jakarta, Prof Dr Ir Hotniar Siringoringo mengatakan, arah dan fokus penelitian harus mengacu pada Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) 2015-2045.
“Sedangkan untuk desentralisasi sesuai dengan Renstra Perguruan Tinggi yang juga berdasarkan pada RIRN tersebut,” paparnya.
"Luaran yang dijanjikan dalam proposal harus dipenuhi. Itu merupakan tanggung jawab, outputnya berupa jurnal bukan lagi prosiding. Bisa juga mengajukan HKI (Hak Kekayaan Intelektual),” sebut Prof Hotniar.
Prof Dr Okid Parama Astirin, yang hadir secara virtual menyebutkan bahwa pengabdian kepada masyarakat maksimal diimplementasikan selama delapan bulan.
“Dosen hadir tidak hanya untuk menerangkan, tapi harus tahu prosesnya hingga hasil pengabdian. Perlu identifikasi, sehingga terlibat langsung,” katanya.
Senada dengan Prof Hotniar, Guru Besar Universitas Sebelas Maret Surakarta ini menekankan pentingnya luaran.
“Perlu dipertegas luarannya. Tak hanya luaran akademik, tetapi juga pemberdayaan mitra, karena ini merupakan proposal pengabdian masyarakat,” tutup Prof Okid.
Berita Terkait

BBM Subsidi Seharusnya Hanya untuk Kendaraan Roda Dua
Minggu, 26 Jun 2022 19:17 WIB
Ungguli Kampus Ternama Dunia, Barunastra ITS Juara Umum di AS
Minggu, 26 Jun 2022 19:16 WIB
Penganiayaan Bayi di Surabaya Hingga Tewas oleh Ibu Kandungnya Dipicu Hal Sepele
Minggu, 26 Jun 2022 19:05 WIBBerita Lainnya

Kasihan, Pensiunan Perwira Polisi di Sidoarjo ini Berjuang Melawan Sakit
Minggu, 26 Jun 2022 20:48 WIB
Bayi Tewas di Surabaya itu Dipastikan Korban Penganiayaan, Ibu jadi Tersangka
Minggu, 26 Jun 2022 18:37 WIB
Ronaldinho Bagikan Tips Sukses jadi Pemain Bintang Dunia di Coaching Clinic
Minggu, 26 Jun 2022 18:07 WIB
Cara Orang Muda Jatim Dukung Ganjar Jadi Presiden 2024
Minggu, 26 Jun 2022 17:43 WIB