Pixel Codejatimnow.com

Pilihan Pembaca: Curi Motor, Cabut Subsidi Minyak Goreng, Korban Kecelakaan

Editor : Redaksi  
Supri, pelaku yang melakukan pencurian di Ponpes Ponorogo (Foto: Polsek Babadan)
Supri, pelaku yang melakukan pencurian di Ponpes Ponorogo (Foto: Polsek Babadan)

jatimnow.com - Tiga berita menjadi pilihan pembaca pada Jumat (29/1/2022), di antaranya berita tentang maling motor penjaga ponpes yang sembunyikan hasil curiannya di Parkiran RS dr Harjono Ponorogo.

Kemudian berita terkait keputusan pemerintah yang tidak lagi memberikan subsidi minyak goreng per 1 Februari 2022. Dan berita kecelakaan dua motor di Jalan Raya Ngapak, Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan yang akibatkan dua korban luka.

Redaksi merangkum ketiga berita itu.

Curi Motor Penjaga Ponpes, Disembunyikan di Parkiran RS dr Harjono Ponorogo

Supri (43) digelandang ke Mapolsek Babadan, Kabupaten Ponorogo. Warga Kabupaten Nganjuk itu mencuri sepeda motor milik penjaga Pondok Pesantren (Ponpes) Al Furqon di Jalan Raya Raya Ponorogo - Madiun, Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.

"Alasannya karena terlilit utang. Sehingga nekat mencuri di area Pondok Pesantren Al Furqon," ujar Kapolsek Babadan, AKP Yudi Kristiawan, Jumat (28/1/2022).

Baca juga:
Fasilitas Pendidikan Internasional, Branding Image, Via Vallen

Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng, Gara-gara Ini

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, pemerintah tidak lagi memberikan subsidi minyak goreng per 1 Februari 2022.

Ini terkait adanya kebijakan domestic price obligation (DPO), domestic market obligation (DMO), serta harga eceran tertinggi (HET)

Subsidi minyak goreng dananya bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ditiadakan karena harga minyak sawit domestik sudah turun.

Baca juga:
Baliho Kang Giri, Kinerja Gus Muhdlor, Kasus DBD Sidoarjo

Dua Orang Terluka dalam Kecelakaan Motor di Pasuruan

Pengendara motor Honda bernama Suprapto (47), warga Desa Segoropuro, Kecamatan Rejoso mengalami luka berat. Sedangkan Riduwan (19), pengendara motor Suzuki warga Desa Balonganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, luka ringan.

"Tabrakan dua motor tersebut mengakibatkan dua pengendara terluka. Satu luka berat, satu luka ringan," jelas Kanit Laka Satlantas Polres Pasuruan Kota, Ipda Indah Ramadhany.