Unitomo Akan Lantik Guru Besar ke-18 Bidang Ilmu Akuntansi
Editor : Arina Pramudita Reporter : Farizal Tito
Jumat, 28 Jan 2022 17:00 WIB

Calon guru besar ke-18 Unitomo, Bidang Ilmu Akuntansi, Prof Dr Nur Sayidah. (Foto: Humas Unitomo for jatimnow.com)
Surabaya - Guru besar Universitas Dr Soetomo (Unitomo) akan bertambah satu lagi. Wakil Rektor IV bidang kerja sama dan promosi yang juga dosen senior Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Prof Dr Nur Sayidah akan dikukuhkan sebagai guru besar dalam bidang ilmu akuntansi.
Pengukuhan guru besar ke-18 Kampus Kebangsaan dan Kerakyatan, ini menurut rencana akan dipimpin langsung rektor Dr Siti Marwiyah dan disaksikan Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah VII Jawa Timur Prof Dr Ir Suprapto, di Auditorium Ki H Mohammad Saleh kampus setempat, Senin (31/1/2022).
Prof Nur Sayidah akan menyampaikan orasi ilmiahnya tentang peran akuntan dalam mewujudkan good university governance di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Menurutnya, masih banyak PTS yang menghadapi tantangan terkait sumber pendanaan yang diakibatkan penurunan jumlah mahasiswa baru, sehingga mengakibatkan PTS sulit membantu meningkatkan kualitas serta memenuhi misi, fungsi dan perannya dalam pendidikan tinggi.
Padahal, agar misi utama pendidikan tinggi bisa terwujud, PTS harus mandiri, bebas dari pengaruh dan tekanan apapun, sehingga fungsi tridharma PTS yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat bisa dilaksanakan berdasar kebebasan akademik dan otonomi keilmuan.
"Untuk itu, PTS harus dikelola dengan baik, dengan menerapkan prinsip-prinsip good university governance, dan akuntan bisa memainkan peran penting dalam hal itu," ujar Prof Nur saat presconfrence, Jumat (28/1/2022).
Perempuan kelahiran Tulungagung 24 Mei 1970 ini menambahkan, penganggaran PTS dilakukan dengan memperhatikan kepentingan pemenuhan tridharma perguruan tinggi dan pelayanan kepada civitas akademika terutama mahasiswa dan alumni.
Sebab dalam fungsi pengawasan dan pemeriksaan, akuntan bisa berperan sebagai auditor kinerja yang melakukan pengawasan dan audit atas pengelolaan anggaran yang dilakukan pimpinan PT dan unit-unit yang ada di bawahnya.
"Dalam penerapannya prinsip university governance, akuntan bisa mengambil peran dalam pelaksanaan fungsi perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban serta pengawasan dan pemeriksaan keuangan," bebernya.
"Sementara dalam fungsi perencanaan, akuntan bisa berperan dalam meningkatkan kualitas proses penganggaran. Dalam fungsi pengelolaan keuangan, akuntan bisa berperan dalam meningkatkan akuntanbilitas dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, dengan menyiapkan laporan keuangan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran," tutupnya.
Berita Terkait

Mobil Pekerja WO Dibobol saat Parkir di Restoran, Laptop hingga Dompet Raib
Senin, 23 Mei 2022 21:18 WIB
Peredaran Uang Palsu di Sekitar Kebun Binatang Surabaya, Waspadai Modus Ini
Senin, 23 Mei 2022 15:17 WIB
Waspada! Uang Palsu Beredar di Sekitar Kebun Binatang Surabaya
Senin, 23 Mei 2022 14:28 WIBBerita Lainnya

Rumah Dua Lantai di Gintung, Kota Batu Hangus Terbakar
Senin, 23 Mei 2022 21:30 WIB
Tumbuh Positif, Realisasi Pendapatan Daerah Lamongan Tahun 2021 Lebihi Target
Senin, 23 Mei 2022 20:00 WIB
Gadaikan BPKB untuk Biaya Bersalin, Menantu Diseret Ibu Mertua ke Meja Hijau
Senin, 23 Mei 2022 19:51 WIB
Melalui ASN, Ini Harapan Bupati Yes untuk Lamongan yang Lebih Majemuk
Senin, 23 Mei 2022 19:13 WIB