Pixel Codejatimnow.com

Unitomo Akan Lantik Guru Besar ke-18 Bidang Ilmu Akuntansi

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Farizal Tito
Calon guru besar ke-18 Unitomo, Bidang Ilmu Akuntansi, Prof Dr Nur Sayidah. (Foto: Humas Unitomo for jatimnow.com)
Calon guru besar ke-18 Unitomo, Bidang Ilmu Akuntansi, Prof Dr Nur Sayidah. (Foto: Humas Unitomo for jatimnow.com)

Surabaya - Guru besar Universitas Dr Soetomo (Unitomo) akan bertambah satu lagi. Wakil Rektor IV bidang kerja sama dan promosi yang juga dosen senior Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Prof Dr Nur Sayidah akan dikukuhkan sebagai guru besar dalam bidang ilmu akuntansi.

Pengukuhan guru besar ke-18 Kampus Kebangsaan dan Kerakyatan, ini menurut rencana akan dipimpin langsung rektor Dr Siti Marwiyah dan disaksikan Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah VII Jawa Timur Prof Dr Ir Suprapto, di Auditorium Ki H Mohammad Saleh kampus setempat, Senin (31/1/2022).

Prof Nur Sayidah akan menyampaikan orasi ilmiahnya tentang peran akuntan dalam mewujudkan good university governance di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Menurutnya, masih banyak PTS yang menghadapi tantangan terkait sumber pendanaan yang diakibatkan penurunan jumlah mahasiswa baru, sehingga mengakibatkan PTS sulit membantu meningkatkan kualitas serta memenuhi misi, fungsi dan perannya dalam pendidikan tinggi.

Padahal, agar misi utama pendidikan tinggi bisa terwujud, PTS harus mandiri, bebas dari pengaruh dan tekanan apapun, sehingga fungsi tridharma PTS yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat bisa dilaksanakan berdasar kebebasan akademik dan otonomi keilmuan.

Baca juga:
Kisah Pengukuhan Pasangan Guru Besar UMM, Ditemani Kursi Kosong Mendiang Istri

"Untuk itu, PTS harus dikelola dengan baik, dengan menerapkan prinsip-prinsip good university governance, dan akuntan bisa memainkan peran penting dalam hal itu," ujar Prof Nur saat presconfrence, Jumat (28/1/2022).

Perempuan kelahiran Tulungagung 24 Mei 1970 ini menambahkan, penganggaran PTS dilakukan dengan memperhatikan kepentingan pemenuhan tridharma perguruan tinggi dan pelayanan kepada civitas akademika terutama mahasiswa dan alumni.

Sebab dalam fungsi pengawasan dan pemeriksaan, akuntan bisa berperan sebagai auditor kinerja yang melakukan pengawasan dan audit atas pengelolaan anggaran yang dilakukan pimpinan PT dan unit-unit yang ada di bawahnya.

Baca juga:
Guru Besar Baru UMM Malang Serukan Akademisi Netral Bermanfaat di Pemilu

"Dalam penerapannya prinsip university governance, akuntan bisa mengambil peran dalam pelaksanaan fungsi perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban serta pengawasan dan pemeriksaan keuangan," bebernya.

"Sementara dalam fungsi perencanaan, akuntan bisa berperan dalam meningkatkan kualitas proses penganggaran. Dalam fungsi pengelolaan keuangan, akuntan bisa berperan dalam meningkatkan akuntanbilitas dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, dengan menyiapkan laporan keuangan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran," tutupnya.