Polisi Tersangka Kasus Aborsi Mahasiswi Malang Segera Disidang Kode Etik
Editor : Zaki Zubaidi Reporter : Zain Ahmad
Rabu, 26 Jan 2022 12:47 WIB

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: Dok)
Surabaya - RB, polisi muda tersangka kasus aborsi terhadap kekasihnya, NW, hingga saat ini masih menjalani hukumannya di Polda Jatim. Dalam waktu dekat, sidang kode etik terhadapnya akan segera digelar.
"Mau dilaksanakan sidang (kode etik), tapi masih menunggu konfirmasi," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada jatimnow.com, Rabu (26/1/2022).
Gatot menyebut, dalam sidang nanti, pihaknya akan mendatangkan orang tua NW, dalam hal ini adalah ibunya. Namun, Gatot belum bisa memastikan orang tua NW datang sebagai saksi atau bukan.
"Apakah beliau dihadirkan sebagai saksi oleh tim penyidik propam, nanti lihat situasinya. Yang jelas dalam waktu dekat ini, minggu ini (sidang kode etik digelar)," jelasnya.
Selain itu, kata Gatot, dalam sidang nanti pihaknya juga akan mengundang beberapa perwakilan media untuk ikut melihat proses sidang kode etik terhadap RB.
Saat ini RB tengah menjalani proses KKEP (Komisi Kode Etik Polri). Selain itu, ia juga menjalani proses pidana dalam kasus yang menimpanya tersebut.
Baca Juga: Mahasiswi di Mojokerto yang Meninggal Dekat Makam Ayah Jadi Trending Twitter
Diketahui, NW (23) mahasiswi salah satu universitas di Malang ditemukan meninggal dunia di dekat makam ayahnya. Tepatnya di Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (2/12/2021) lalu.
Korban meninggal diduga menenggak racun. Di dekatnya terdapat cairan botol berbau menyengat. Korban nekad melakukan aksi ini dipicu perkara asmara dengan seorang oknum kepolisian yaitu RB, yang berdinas di Polres Pasuruan.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, Polda Jatim akhirnya menetapkan RB sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 348 KUHP Juncto 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin, yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
Berita Terkait

Diduga Sediakan Layanan Striptis, Kafe-Karaoke di Kediri Digerebek Polda Jatim
Kamis, 26 Mei 2022 15:46 WIB
Ketua Komnas PA Diadukan ke Polda Jatim, Ini Persoalannya
Selasa, 24 Mei 2022 21:19 WIB
Polda Jatim Gandeng Mahasiswa Kedokteran Sasar Vaksinasi Pada Remaja
Minggu, 22 Mei 2022 18:01 WIBBerita Lainnya

PN Surabaya Tolak Permohonan Pembubaran PT SGP yang Seret Nama Hakim Itong
Kamis, 26 Mei 2022 19:19 WIB
7 Langkah Strategis Mas Dhito dalam Menangani Kasus PMK di Kabupaten Kediri
Kamis, 26 Mei 2022 18:59 WIB
Curi HP dan Laptop di Puskesmas Tongas Probolinggo, Warga Situbondo Diringkus
Kamis, 26 Mei 2022 18:50 WIB
Sadad Kukuhkan Pengurus Gerindra Tulungagung di Pasar Burung: Segera Terbang!
Kamis, 26 Mei 2022 18:43 WIB