Bandit Modus Pecah Kaca di Mojokerto Dibekuk
Editor : Zaki Zubaidi Reporter : Achmad Supriyadi
Selasa, 25 Jan 2022 09:58 WIB

Pelaku saat dibekuk petugas yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Hari. (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)
Mojokerto - Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil membekuk bandit dengan modus pecah kaca yang beraksi di Jalan WR Supratman pada 3 Januari 2021 lalu.
Pelaku yakni MH warga Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Ketika beraksi, pria 40 tahun itu bersama komplotannya.
Pelaku dan komplotannya berhasil menggondol satu smartphone dan uang tunai Rp500 ribu yang berada di dalam mobil terparkir di bahu jalan dengan memecahkan kaca pakai obeng.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Iptu MK Umam mengatakan, pelaku diringkus petugas di rumah kontrakannya di Desa Kedungbocok, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.
"Kami langsung merespon laporan korban dan melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap pelaku," kata Umam, Selasa (25/1/2022).
Selanjutnya pelaku dikeler ke Mapolres Mojokerto Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti.
"Saat ini pelaku berada di Polres Mojokerto Kota. Untuk komplotannya ada yang tertangkap oleh polres lain," pungkasnya.
Berita Terkait

6 Anggota Sindikat Narkoba di Mojokerto Ditangkap, 3 Juta Butir Pil Koplo Disita
Selasa, 24 Mei 2022 16:56 WIB
Tahanan Kasus Narkoba Nikahi Perempuan Idamannya di Polres Mojokerto Kota
Selasa, 24 Mei 2022 14:48 WIB
Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto, Sopir Cadangan Mengaku Nyabu Sejak 3 Bulan Lalu
Jumat, 20 Mei 2022 16:02 WIBBerita Lainnya

PN Surabaya Tolak Permohonan Pembubaran PT SGP yang Seret Nama Hakim Itong
Kamis, 26 Mei 2022 19:19 WIB
7 Langkah Strategis Mas Dhito dalam Menangani Kasus PMK di Kabupaten Kediri
Kamis, 26 Mei 2022 18:59 WIB
Curi HP dan Laptop di Puskesmas Tongas Probolinggo, Warga Situbondo Diringkus
Kamis, 26 Mei 2022 18:50 WIB
Sadad Kukuhkan Pengurus Gerindra Tulungagung di Pasar Burung: Segera Terbang!
Kamis, 26 Mei 2022 18:43 WIB