Dinkes Magetan Akui ada Kesalahan Input Data Akta Kematian Suparlan
Editor : Zaki Zubaidi Reporter : Mita Kusuma
Sabtu, 22 Jan 2022 09:25 WIB

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan dr Rohmat Hidayat. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Magetan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan, mengakui adanya kesalahan input data terkait pasien Covid-19 yang meninggal. Sehingga menimbulkan terbitnya akta kematian kepada Suparlan warga Desa Ngariboyo, Kabupaten Magetan.
"Ya memang ada kesalahan yang kami serahkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan untuk dibuatkan dokumen kependudukan akta kematian," ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan dr Rohmat Hidayat, Sabtu (22/1/2022).
Dia menjelaskan, data yang diserahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan diambil dari dashbord yang dikeluarkan oleh Pemprov Jawa Timur. Pasalnya pada awal tahun 2021 lalu kewenangan mengeluarkan data Covid-19 adalah pemerintah provinsi.
Baca Juga: Warga di Magetan Terkejut Terima Akta Kematian padahal Masih Sehat
"Data itu kita peroleh dari dashboard provinsi, kami akui ada kesalahan pencatatan," kata dr Rohmat.
Saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan telah menarik data yang diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan untuk dilakukan kroscek data.
Berita Terkait

Zero Covid-19, Bupati Lamongan Imbau Warga Tak Terlena
Jumat, 20 Mei 2022 15:31 WIB
Asa dan Doa Anwar Sadad di Hari Ulang Tahun Khofifah Ke-57
Kamis, 19 Mei 2022 13:56 WIB
Raih Penghargaan dari ANRI, Khofifah: Kearsipan Penting untuk Layanan Masyarakat
Kamis, 19 Mei 2022 13:42 WIBBerita Lainnya

Rumah Dua Lantai di Gintung, Kota Batu Hangus Terbakar
Senin, 23 Mei 2022 21:30 WIB
Mobil Pekerja WO Dibobol saat Parkir di Restoran, Laptop hingga Dompet Raib
Senin, 23 Mei 2022 21:18 WIB
Tumbuh Positif, Realisasi Pendapatan Daerah Lamongan Tahun 2021 Lebihi Target
Senin, 23 Mei 2022 20:00 WIB
Gadaikan BPKB untuk Biaya Bersalin, Menantu Diseret Ibu Mertua ke Meja Hijau
Senin, 23 Mei 2022 19:51 WIB