Bejat, Ustaz di Pasuruan Dibekuk Polisi karena Cabuli Santriwati
Editor : Arina Pramudita Reporter : Moch Rois
Jumat, 21 Jan 2022 09:24 WIB

ilustrasi jatimnow.com
Pasuruan - Seorang oknum Ustaz TPQ berinisial F yang mengajar di salah satu desa di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan akibat diduga mencabuli santriwatinya yang masih anak-anak.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan sosok ustaz kampung tersebut.
"Iya benar, tersangka sudah ditahan," jelas AKP Adhi Putranto Utomo, saat dihubungi jatimnow.com, Jumat (21/1/2021).
Dari informasi yang didapat, ustaz tersebut diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan sekitar (7/1/2022) pekan kemarin.
Diduga ada 2 anak perempuan yang masih kelas 3 SD jadi korban pencabulan F.
Dari keterangan warga yang tidak mau disebutkan namanya, menyebutkan jika kejadian pencabulan itu terjadi awal bulan Januari 2022. Pelaku menyuruh korban yang masih polos untuk memijatnya. Setelah pemijatan itu, diduga pelaku melancarkan aksi pencabulannya.
"Ketika menunggu ngaji itu korban disuruh memijat," ujar seorang warga tersebut.
Berita Terkait

Terpeleset saat Menyalip, Pemotor Tewas Tertabrak Truk di Sukorejo Pasuruan
Kamis, 26 Mei 2022 17:28 WIB
Terima Kunjungan Komunitas Playdate GMA, Bunda Fatma Sampaikan Pentingnya PAUD
Kamis, 26 Mei 2022 11:34 WIB
Tepergok Bobol Kotak Amal Masjid di Pasuruan, Warga Surabaya Dihajar Massa
Rabu, 25 Mei 2022 17:56 WIBBerita Lainnya

PN Surabaya Tolak Permohonan Pembubaran PT SGP yang Seret Nama Hakim Itong
Kamis, 26 Mei 2022 19:19 WIB
7 Langkah Strategis Mas Dhito dalam Menangani Kasus PMK di Kabupaten Kediri
Kamis, 26 Mei 2022 18:59 WIB
Curi HP dan Laptop di Puskesmas Tongas Probolinggo, Warga Situbondo Diringkus
Kamis, 26 Mei 2022 18:50 WIB
Sadad Kukuhkan Pengurus Gerindra Tulungagung di Pasar Burung: Segera Terbang!
Kamis, 26 Mei 2022 18:43 WIB