KPK: Hakim PN Surabaya Terima Suap dari Pengacara PT SGP
Editor : Narendra Bakrie Reporter : Zain Ahmad
Jumat, 21 Jan 2022 00:35 WIB

Rilis kasus suap perkara libatkan hakim PN Surabaya (Foto: Tangkapan layar Channel Youtube KPK RI)
jatimnow.com - Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyebut bahwa IH, hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melalui HD panitera pengganti menerima suap dari HK, pengacara PT SGP.
Ketiga orang tersebut, yaitu IH, HD dan HK, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan terpisah.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyebut, OTT itu dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (19/1/2022).
"Dalam OTT kami amankan uang Rp 140 juta yang diserahkan HK, pengacara PT SGP kepada panitera pengganti PN Surabaya HD," ungkap Nawawi dalam siaran langsung Channel Youtube KPK RI seperti dilihat jatimnow.com, Kamis (20/1/2022) malam.
Nawawi menambahkan, uang itu diserahkan HK kepada HD setelah HD diminta IH menghubungi HK. Suap yang dimaksud yaitu HK melakukan suap terhadap IH melalui HD agar PT SGP yang memiliki aset Rp 50 miliar dinyatakan bubar.
"Dalam praktiknya, atas perintah IH, HD menghubungi HK. Sehingga HK nememui HD dan menyerahkan uang Rp 140 juta itu sebagai tanda jadi awal untuk putusan pembubaran PT SGP," papar dia.
Berita Terkait

PN Surabaya Tolak Gugatan Praperadilan Wabup Bojonegoro
Jumat, 29 Apr 2022 22:00 WIB
Ironi Bupati Bogor Ade Yasin, Di-OTT KPK Usai Larang ASN Terima Gratifikasi
Rabu, 27 Apr 2022 16:01 WIB
Tok! Joddy, Sopir Mendiang Vanessa Angel Divonis 5 Tahun
Senin, 11 Apr 2022 15:40 WIBBerita Lainnya

Peringati Harkitnas, Khofifah Inginkan Jatim Jadi Penggerak Kebangkitan Nasional
Jumat, 20 Mei 2022 15:25 WIB
Video: Sopir Angkot Lecehkan Dua Siswi SMA
Jumat, 20 Mei 2022 14:47 WIB
Jaga Sistem Perbankan Indonesia, LPS Gelar FGD Bagi Hakim di Jawa Timur
Jumat, 20 Mei 2022 14:45 WIB
Sediakan Flying Fox untuk Mahasiswa, Kampus di Kota Malang Viral
Jumat, 20 Mei 2022 14:35 WIB