Pixel Codejatimnow.com

Hakim dan Panitera PN Surabaya Kena OTT KPK

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Zain Ahmad
Humas PN Surabaya Martin Ginting. (Foto: Fajar Mujianto/jatimnow.com)
Humas PN Surabaya Martin Ginting. (Foto: Fajar Mujianto/jatimnow.com)

Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim dan panitera di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (20/1/2022) pagi.

Humas PN Surabaya, Martin Ginting membenarkan adanya OTT tersebut. Namun ia belum tahu hakim dan panitera itu ditangkap atas kasus apa.

"Belum tau terkait kasus apa, karena kita juga masih kaget," jelas Ginting saat dikonfirmasi.

Baca juga:
Pelajar serta Ibu dan Anak Tewas Kecelakaan, KPK Seret Staf DPRD Jatim

"Kabarnya dibawa ke Polda," tambahnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menegaskan tidak ada peminjaman ruangan terkait dengan OTT ini.

Baca juga:
Sahat Ditangkap KPK, Begini Kondisi Gang Rumahnya di Surabaya

"Tidak ada pemeriksaan maupun pinjam ruangan dari KPK ke Polda Jatim," tegasnya saat dikonfirmasi.