Kasus Tendang Sesajen di Semeru, Sosiolog: Tidak Perlu Masuk Ranah Hukum
Editor : Arina Pramudita Reporter : Farizal Tito
Selasa, 18 Jan 2022 13:58 WIB

Pakar Sosiologi Universitas Airlangga (Unair) Prof Dr Bagong Suyanto. (Foto: Humas Unair For jatimnow.com)
Surabaya - Pakar Sosiologi Universitas Airlangga (Unair) Prof Dr Bagong Suyanto berpendapat, Hadfana Firdaus pelaku penendang dan pembuang sesajen di kawasan Gunung Semeru, semestinya tidak perlu dilaporkan ke kepolisian.
Menurut dosen Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik tersebut, bangsa Indonesia perlu belajar memaafkan dan memahami orang yang tidak mengerti.
“Menurut saya memang, tidak perlu memperpanjang masalah ini sampai ke ranah hukum. Kita bisa menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan dan yang terpenting ketika pelaku sudah meminta maaf, maka ya selesai permasalahannya," ujar Prof Bagong dalam siaran tertulis yang diterima redaksi, Selasa (18/1/2022).
"Karena menurut informasi yang saya dapat juga, pelaku tidak berasal dari wilayah Lumajang, sehingga mungkin tidak mengetahui adat-istiadat setempat,” imbuhnya.
Meski demikian, Bagong Suyanto tetap tidak membenarkan atas tindakan penendangan dan pembuangan sesajen yang dilakukan Hadfana Firdaus.
Hanya saja, proses memafkan bertujuan agar bisa membuat pelaku memahami bahwa Indonesia adalah bangsa multikulturalisme sehingga setiap orang perlu menghargai perbedaan.
“HF kan orang luar daerah yang datang ke komunitas lokal (masyarakat Lumajang). Maka dia harus berempati dan belajar memahami perbedaan,” tegas Prof Bagong.
Dosen yang dinobatkan sebagai peneliti terbaik Unair versi Google Scholar itu menuturkan, hal ini bisa menjadi pelajaran bersama. Sehingga HF tidak bisa hanya membenarkan tindakannya sendiri dan menganggap yang lain adalah salah.
“Karena nanti akan ada kelompok-kelompok lain yang tersinggung. Supaya kita mau mengenal dan memahami ritual dari agama dan kepercayaan lain. Itu penting sebagai bekal hidup di negara yang penuh perbedaan ini,” sambungnya.
Terkait sikap bijak ketika menghadapi perbedaan, lanjut Prof Bagong, masyarakat boleh saja mempercayai dan mengimani suatu keyakinan, akan tetapi mereka tidak perlu menyalahkan atau merendahkan yang lainnya. Cukup dirasakan sendiri tanpa menyinggung keyakinan lain.
Melalui sikap yang demikian, maka ke depannya diharapkan tidak akan terulang kejadian serupa. Hal itu karena tidak ada anggapan salah terhadap kelompok atau keyakinan lain. Yang ada yakni penghormatan dan kesediaan untuk menerima bahwa perbedaan itu ada.
“Jadi masyarakat harus betul-betul memahami bahwa kita hidup di lingkungan yang beraneka ragam. Sehingga ketika hendak menilai suatu kelompok lain yang berbeda, janganlah memakai ukuran kita sendiri. Kita harus berempati dan bertoleransi dan kuncinya adalah memahami dan menerima segala bentuk perbedaan,” pungkasnya.
Berita Terkait

Pilihan Pembaca: Pria Tewas di Saluran Irigasi, Biaya Kuliah di Unair
Senin, 23 Mei 2022 06:15 WIB
Ini Rincian Biaya Kuliah Jalur SBMPTN 2022 di Unair
Minggu, 22 Mei 2022 12:36 WIB
Waketum DPN Peradi, Syaiful Ma'arif Dicalonkan Ketua IKA Unair
Sabtu, 21 Mei 2022 18:18 WIBBerita Lainnya

PN Surabaya Tolak Permohonan Pembubaran PT SGP yang Seret Nama Hakim Itong
Kamis, 26 Mei 2022 19:19 WIB
7 Langkah Strategis Mas Dhito dalam Menangani Kasus PMK di Kabupaten Kediri
Kamis, 26 Mei 2022 18:59 WIB
Curi HP dan Laptop di Puskesmas Tongas Probolinggo, Warga Situbondo Diringkus
Kamis, 26 Mei 2022 18:50 WIB
Sadad Kukuhkan Pengurus Gerindra Tulungagung di Pasar Burung: Segera Terbang!
Kamis, 26 Mei 2022 18:43 WIB