Pixel Codejatimnow.com

Ayah Bayi yang ditemukan di Makam Watulumbung Pasuruan Menyerahkan Diri

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Moch Rois
R menyerahkan diri ditemani keluarganya di Polres Pasuruan. (Foto: dok Polres Pasuruan/jatimnow.com)
R menyerahkan diri ditemani keluarganya di Polres Pasuruan. (Foto: dok Polres Pasuruan/jatimnow.com)

Pasuruan - Sosok R (20), ayah dari bayi perempuan malang yang dibuang di area makam Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, akhirnya menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Pasuruan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan jika R menyerahkan diri dengan diantar kedua orang tuanya dan perangkat desa pada 31 Desember 2021.

Baca juga: Ibu Bayi Perempuan di Makam Watulumbung Pasuruan Berusia Remaja

"Benar, R sudah menyerahkan diri ke mapolsek diantar keluarganya. Saat ini statuanya masih saksi atas kasus persetubuhan kepada anak di bawah umur, terhadap T (15) gadis yang masih sekolah di bangku SMP," jelas AKP Adhi Putranto Utomo saat dihubungi jatimnow.com, Selasa (4/1/2021).

Saat penyerahan diri R, pihak Pemerintah Desa Watulumbung memaparkan kepada penyidik jika antara keluarga R dan pihak remaja putri pembuang bayi berinisial T (15) telah dimediasi. Keduanya sepakat berdamai, untuk kemudian menikahkan muda-mudi tersebut.

Namun pihak kepolisian masih belum mendapat berita acara kesepakatan hasil mediasi antar dua keluarga dari pihak pemerintahan desa.

Baca juga:
Bayi Baru Lahir Ditemukan di Teras Rumah Warga Puncu Kediri

"Ini kita sudah bersurat ke pemerintahan desa untuk menanyakan bukti hasil kesepakatan mediasi," ungkapnya.

Di satu sisi, T ditetapkan polisi menjadi tersangka atas kasus penelantaran bayi yang telah dilahirkannya sendiri di area ladang dekat TKP penemuan bayi.

"T melahirkan anaknya sendirian di tengah ladang dan kemudian menelantarkannya," beber Adhi.

Baca juga:
Incar Tersangka Baru, Proyek Underpass Surabaya, Menyerahkan Diri

Meskipun begitu, karena T yang masih remaja di bawah umur dan pasal tentang penelantaran bayi hukumannya di bawah 5 tahun, membuat polisi menerapkan diversi terhadap T.

"Selain itu, posisi T sendiri adalah korban dari kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur," tandasnya.

Sebelumnya, seorang bayi perempuan ditemukan menangis di area makam Watilumbung pada 26 Desember dan sempat menggegerkan warga. Identitas ibu pembuang bayi terungkap saat polisi melakukan penyelidikan.