Pixel Codejatimnow.com

Asistensi Satgas PEN Polri di Jatim untuk Wujudkan Pemulihan Ekonomi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Satgas PEN Polri saat melakukan asistensi di Polda Jatim
Satgas PEN Polri saat melakukan asistensi di Polda Jatim

Jawa Timur - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri membentuk Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan melakukan asistensi di Polda Jatim.

Hal ini dilakukan untuk melihat kinerja polda jajaran dalam mendukung program prioritas Kapolri dalam upaya pemulihan ekonomi.

Ketua Satgas PEN Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurwidiyanto bersama tim melakukan tatap muka dengan Kementerian Keuangan, Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Provinsi Jatim.

Sekretaris Satgas PEN Bareskrim Polri, Kombes Pol Rudi Heru Susanto mengatakan, kedatangan tim Satgas PEN ini untuk melihat keseriusan satuan wilayah (satwil) dalam melaksanakan program PEN 2021.

"Melihat secara detail kinerja Satgasda PEN Polda Jatim dengan keberadanaan Posko PEN dan operasionalnya," ungkap Rudi, Rabu (1/12/2021).

Rudi menjelaskan, tugas pokok dan fungsi serta peran satgas yaitu mendukung perwujudan pemulihan ekonomi nasional. Juga melakukan pertukaran data dan belanja masalah, serta penyamaan persepsi dengan Kemenkeu dan APIP Provinsi Jatim.

Satgas PEN Bareskrim Polri juga melakukan pencegahan terjadinya penyelewengan dengan melakukan fungsi pengawasan. Salah satunya dengan melakukan pertukaran informasi program PEN pada satuan kerja kementerian/lembaga/pemda.

Baca juga:
Hendri Sepriyadi, Caleg Gerindra Kota Kediri Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah

"Kita bersama APIP menyatakan peran pengawasan terhadap program PEN menyakinkan pelaksana untuk tidak ragu," tambah Rudi.

Menurut Rudi, Satgas PEN ini untuk membantu APIP dan pihak terkait dalam memberikan pendampingan, konsultasi dan mencari solusi dalam pelaksanaan program PEN. Jika terjadi penyimpangan, tim akan memberikan peringatan serta koreksi.

"Penegakan hukum adalah upaya terakhir setelah dilakukan upaya pencegahan. Kita utamakan peran APIP untuk terapkan sanksi administratif dan pemulihan kerugian negara," tandasnya.

Tim Satgas PEN Bareskrim Polri berharap kegiatan asistensi ini ada langkah nyata dari satwil jajaran dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, dengan berkolaborasi bersama APIP.

Baca juga:
Khofifah Pastikan Iklim Investasi dan Pemulihan Ekonomi di Jatim Membaik

Salah satu bentuk nyata, rencananya pada hari ini akan melihat realiasasi pembangunan pasar di Kabupaten Trenggalek, Purbalingga dan Bondowoso.

"Apakah pembangunan pasar telah sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah disalurkan," pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh APIP Provinsi Jatim, kabupaten/kota berjumlah 43 peserta, serta kasat reskrim di jajaran Polda Jatim selaku Kasatgasres PEN 2021 secara virtual.