Pixel Codejatimnow.com

Golkar Surabaya Kembali Gelar Vaksinasi, Sediakan 700 Dosis Pertama dan Kedua

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Ni'am Kurniawan
Suasana vaksinasi tahap dua di kantor Golkar Surabaya, Jalan Adityawarman
Suasana vaksinasi tahap dua di kantor Golkar Surabaya, Jalan Adityawarman

Surabaya - Partai Golkar Surabaya kembali menggelar vaksinasi sinovac tahap kedua untuk dosis 1 dan 2 di kantornya Jalan Adityawarman 87-B, Surabaya, Minggu (31/10/2021).

Ketua Panitia Hj Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, kali ini disediakan sekitar 500 hingga 700 dosis. Kesempatan ini juga dibuka untuk umum bagi masyarakat di luar Surabaya.

"Asalkan bisa menunjukkan surat domisili tinggal di Surabaya, pasti akan kami layani. Kami ingin membantu pemerintah untuk mengejar target herd immmunity (kekebalan komunal)," ujar Ayu.

Sementara Ketua Golkar Surabaya, Arif Fathoni menyebut bahwa partainya akan selalu mengedepankan kepentingan kemanusiaan di atas kepentingan politik.

"Partai Golkar ini jembatan pengabdian kepada masyarakat secara luas. Maka kami menempatkan kepentingan kemanusiaan di atas kepentingan politik. Siapa pun, dari partai manapun bisa ikut dalam kegiatan vaksinasi ini," tegas anggota Komisi DPRD Kota Surabaya ini.

Baca juga:
Ratusan Orang Ikuti Vaksin Booster Kedua di SIER

Menurutnya, warga Surabaya sendiri telah mendapatkan banyak layanan vaksinasi termasuk dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Untuk itu, Partai Golkar menggelar vaksinasi juga untuk warga dari luar Surabaya.

"Karena seperti kita ketahui, Surabaya merupakan kota urban, di mana banyak warga dari luar Surabaya yang mengadu nasib dan merantau di sini. Makanya, kami juga memprioritaskan mereka," bebernya.

Baca juga:
Catat Rek! Vaksinasi Booster Kedua untuk Umum Dimulai Hari Ini

Fathoni menambahkan, vaksinasi tahap dua ini sekaligus untuk membantu pemkot dalam memulihkan pergerakan roda ekonomi di Kota Pahlawan, sehingga harus mencapai herd immunity.

"Tidak wajib ber-KTP Surabaya, cukup dengan membawa surat keterangan domisili," pungkas Fathoni.