Pixel Codejatimnow.com

Ribuan Botol Arak Ilegal dari Bali Diamankan di Malang

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Titan
Ribuan botol arak dari Bali diamankan Mapolres Malang Kota
Ribuan botol arak dari Bali diamankan Mapolres Malang Kota

jatimnow.com - Ribuan botol minuman keras (miras) ilegal jenis arak dari Bali diamankan Mapolres Malang Kota. Total 2.820 botol berhasil diamankan dari dua kasus yang berbeda.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan ribuan botol arak tersebut diamankan dari jasa ekspedisi dalam 2 hasil ungkap kasus.

"Awalnya pada 6 September 2021 lalu ada ada jasa ekspedisi di Kota Malang kedapatan mengangkut arak dengan kandungan alkohol 40 persen. Setelah didatangi oleh petugas, ternyata benar ada ribuan botol miras di bagasi bus. Total ada 1.620 botol yang kami amankan dalam ungkap kasus pertama itu,'' jelasnya, Senin (27/9/2021).

Kedua orang pegawai jasa ekspedisi dilakukan tindak pidana ringan (tipiring). Mereka adalah SR (31) dan KH (23), selaku penanggung jawab angkutan.

Baca juga:
Razia Tempat Karaoke di Tulungagung, Ratusan Botol Miras Diamankan

Kasus kedua, penyelundupan miras kembali terjadi pada Sabtu 25 September 2021.

"Petugas patroli mendapati adanya mobil pikap mencurigakan di Jalan Kaliurang sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi memberhentikan mobil itu dan saat diperiksa, kami menemukan BB 50 dus miras arak Bali di bak pikap. Setiap dus berisi 24 botol kemasan 1,5 liter dengan jumlah total 1.200," paparnya.

Baca juga:
Polres Lamongan Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Cipkon Ramadan

Untuk sopir IS (31) dan kernetnya MS (44), asal dari Jember juga turut diamankan. Namun, polisi tidak melakukan penahanan atas keduanya lantaran diketahui mereka hanya bertugas sebagai kurir melakukan pengiriman.

"Jadi mereka hanya transit dan akan mengirim ke daerah lain. Kami masih melakukan pendalaman, saat ditelusuri berikut nomor ponsel dan juga alamatnya tidak jelas. Terlepas dari itu, kami tidak akan memberi ampun bagi oknum yang melakukan pelanggaran yang bisa memicu gangguan keamanan. Apa lagi miras bisa mengakibatkan orang berbuat kriminal dan merusak generasi muda,'' tutupnya.