Pixel Codejatimnow.com

Hingga Juli 2021, Ribuan Calon Pengantin di Jatim Batal Menikah Imbas PPKM

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Ni'am Kurniawan

jatimnow.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jatim mencatat ada 1.665 calon pengantin membatalkan prosesi pernikahan dan menjadwalkan ulang tanggal pernikahannya selama penerapan PPKM dari 3 Juli hingga 25 Juli 2021.

"Data yang ada diambil pada masa PPKM dari tanggal 3 sampai 25 Juli, yang membatalkan pernikahan sekitar 1.665 pernikahan," ujar Plt Kakanwil Kemenag Jatim, M. Nurul Huda, Senin (2/8/2021).

Data tersebut belum termasuk saat penerapan PPKM Level 4 pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Namun pihaknya juga tak memungkiri jika saat penerapan PPKM level 4, ada pernikahan yang dibatalkan.

"Kalau untuk data pada masa PPKM Level 4 belum masuk pada kami," katanya.

Baca juga:
Awal 2024 Kemenag Jatim Catat 3 Kasus Kekerasan di Ponpes, 2 Santri Meninggal

Ia menjelaskan, batalnya ribuan akad nikah di Jatim beberapa memang karena positif Covid-19. Namun, banyak pula yang memang ingin pernikahan berlangsung usai PPKM berjalan.

"Tidak semua yang membatalkan pelaksanaan nikah pada masa PPKM karena positif covid. Bisa karena positif, bisa karena ingin nikah di luar masa PPKM," jelas Huda.

Baca juga:
Pelunasan Biaya Haji 2024 Bisa Mulai Dicicil, Ini Skema Tahapnya

Ia juga menghimbau kepada calon pengantin nantinya bisa tertib menerapkan protokol kesehatan (prokes) sesuai 5M. Serta pembatasan 8 orang dalam prosesi akad nikah.