Pixel Codejatimnow.com

Pemkot Surabaya Diminta Gratiskan Uang Sewa Rusun Ikuti Pemprov Jatim

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Ni'am Kurniawan
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi'i
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi'i

jatimnow.com - Pemkot Surabaya diminta membebaskan uang sewa semua rusun untuk meringankan beban masyarakat dalam masa Pandemi Covid 19 seperti sekarang. Hal ini menyusul kebijakan Gubernur Jatim yang tahun ini kembali menggratiskan uang sewa seluruh rusun milik pemprov.

Permintaan itu disampaikan anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Imam Syafi'i saat rapat online dengan Sekretaris Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Pemkot Surabaya, Mohammad Aminuddin pada Senin (19/7/2021) sore.

"Pak Amin kemarin menjelaskan bahwa pendapatan uang sewa rusun tidak banyak. Kecil sekali Rp 3 miliar setahun. Kenapa tidak dibebaskan saja seperti rusunnya Pemprov Jatim," ungkap Imam, Rabu (21/7/2021).

Amin pun langsung menanggapi usulan anggota dewan dari Partai NasDem itu.

"Nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan dan walikota. Karena tahun lalu juga sempat dibahas wacana penggratisan uang sewa rusun," terang Amin.

Menurut Imam, dari rapat daring itu diketahui bahwa uang sewa yang dibayarkan penghuni tidak sebanding dengan biaya pemeliharaan dan operasional yang dikeluarkan pemkot.

Dari 103 tower rusun milik pemkot, hanya mendapat uang sewa Rp 3 miliar. Tapi biaya yang harus dikeluarkan pemkot Rp 16 miliar setiap tahun. Setiap tower rusun berjumlah antara 90 sampai 100 unit.

Baca juga:
Praktik Prostitusi di Rusunawa Romokalisari, Surabaya Digerebek

Sedangkan biaya yang dikeluarkan pemkot, kebanyakan untuk menggaji 200 pegawai yang disebar di rusun-rusun yang ada. Yaitu tenaga pengamanan, administrasi dan kebersihan.

Sementara uang sewa rusun sangat murah. Bervariasi mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 90 ribu.

Imam menambahkan, sekarang saatnya pemkot menggratiskan uang sewa rusun. Sebab saat ini ekonomi masyarakat sangat terpuruk akibat pelaksanaan PPKM Darurat yang kini diperpanjang.

Baca juga:
PSI Usulkan Penambahan Rusun Khusus Warga Asli Surabaya

"Anggap saja sebagai kado Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia," ujar mantan jurnalis ini.

Imam yakin usulan ini bisa direalisasikan Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya. Sebab pada Tahun 2020, pendapatan dinas ini jauh melebihi dari target, sekitar 150 persen dari pendapatan.

"Saya yakin Pak Wali Kota Eri Cahyadi setuju," tandas Imam.