Terbangkan 3 Balon Udara dan Miliki Ratusan Petasan, 13 Remaja Madiun Diamankan
Editor : Sandhi Nurhartanto Reporter : Mita Kusuma
Jumat, 21 Mei 2021 12:54 WIB

jatimnow.com - 13 remaja asal Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun diamankan karena menerbangkan tiga balon udara dan memiliki 300 petasan dengan berbagai ukuran.
“Kami amankan mereka saat menerbangkan balon udara di lokasi di wilayah Kecamatan Kebonsari,” kata Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, Jumat (21/5/2021).
"Tugasnya ada yang bertugas membuat, membeli dan membuat petasan juga," imbuhnya.
Selain mengamankan 13 remaja, polisi juga menyita tiga balon udara beserta 300 petasan dengan berbagai ukuran.
Para remaja itu mengaku membeli bahan-bahan untuk membuat balon udara dan petasan secara patungan. Mereka juga diketahui meminta uang sumbangan kepada warga.
"Juga hasil sumbangan dan ini nanti bisa mengarah ke penyandang dana juga," lanjutnya.
Bahan-bahan membuat balon udara dibeli dari toko daring dan pembuatan diketahui belajar dari YouTube. Para remaja itu dijerat Pasal 411 UU RI no 1 tahun 2009 tentang penerbangan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara dan denda maksimal Rp 500 juta.
Berita Terkait

Patroli Balon Udara di Ponorogo, Lanud Iswahjudi Kerahkan Helikopter Super Puma
Rabu, 18 Mei 2022 09:06 WIB
Pikap Tabrak Truk Tronton di Tol Kertosono-Caruban, 3 Orang Tewas
Rabu, 11 Mei 2022 17:40 WIB
Realisasi Perjanjian Kerjasama PT INKA untuk Selesaikan 440 Kursi KA Eksklusif
Rabu, 11 Mei 2022 17:33 WIBBerita Lainnya

BPCB Duga Temuan Arca di Tulungagung Bagian dari Sebuah Candi
Kamis, 19 Mei 2022 18:50 WIB
Forkopimda Jatim Gelar Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba
Kamis, 19 Mei 2022 18:32 WIB
Pembangunan JLS di Tulungagung Ditargetkan Rampung 2024
Kamis, 19 Mei 2022 18:09 WIB
Diminta Pasang Sendiri Patok Batas Tanah, Warga di Lamongan Geruduk Kantor BPN
Kamis, 19 Mei 2022 17:05 WIB