Pixel Codejatimnow.com

Bentrok Kelompok Pemuda dengan Satpam di Surabaya, 12 Orang Jadi Tersangka

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Zain Ahmad

jatimnow.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan 12 orang sebagai tersangka atas peristiwa tawuran sekelompok pemuda dengan sekuriti di Jalan Buntaran, Tandes beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan ketujuh tersangka ditetapkan dengan tiga kasus yang berbeda.

Baca juga: 

Tersangka pertama Kholil selaku penjaga ruko ditetapkan tersangka pembacokan terhadap korban Jarum dan Didik. Kemudian, M Nur Azuri alias Ceng (28), warga Bojonegoro. Dua lainnya MAP (17), dan AR, (17), warga Tanjungsari, Surabaya ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan.

Selanjutnya tersangka Kukuh Tandane, (23) warga Buntaran, Surabaya, Andy Kurniawan alias Cipok (19) warga Bojonegoro, dan Joni Irawan (19) tinggal di Jalan Karangpoh, ditangkap karena mengeroyok Kholil.

Kemudian lima orang kembali ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam (sajam). Mereka adalah Moh Malik (38) warga Jalan Sawahpulo, Surabaya, Suli (50) warga Bangkalan, Ananda (19), Manan (63), dan Moh Wifa (20), ketiganya warga Grogol Kauman, Surabaya.

Baca juga:
2 Maling Motor Wilayah Surabaya Selatan Diringkus Usai Beraksi di 23 TKP

"Kami tidak tebang pilih. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas semua kasus pidana yang terjadi pada bentrok tersebut," tegas Oki, Senin (17/5/2021).

Saat ditangkap, semua tersangka tersebut terbukti membawa pisau penghabisan. Dari hasil pemeriksaan, pembacokan yang dilakukan oknum sekuriti itu setelah tersangka Jarum dan Didik lebih dulu mengeroyok teman Kholil.

Para pengeroyok itu sebelumnya diusir oleh Malik selaku teman Kholil karena pesta miras. Saat kembali bersama teman-temannya, Malik tidak ada dan akhirnya Kholil yang menjadi sasaran.

Baca juga:
Oalah, Ini Tampang Spesialis Perampas Tas Perempuan di Surabaya

"Hingga akhirnya Kholil mengambil sajam dan menyabetkan ke JR dan DDK," jelas Oki.

Mendengar Kholil dikeroyok, kelima temannya datang dengan membawa sajam berupa pisau penghabisan. Melihat kalah jumlah sekelompok pemuda itu akhirnya bersembunyi di ruko hingga akhirnya diamankan pihak kepolisian.