Pixel Codejatimnow.com

Puluhan Balon Udara dan Ribuan Petasan di Ponorogo Disita

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma
Balon udara yang disita
Balon udara yang disita

jatimnow.com - Petugas gabungan berhasil mengamankan puluhan balon udara dan ribuan petasan dalam razia yang digelar di Bumi Reog saat Idul Fitri 1442 H.

"Selama 5 hari hingga kini ada 59 balon udara yang kami gagalkan saat akan diterbangkan warga," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis, Senin (17/5/2021).

Ia menjelaskan, balon udara yang disita itu dari berbagai ukuran. Yang terbesar menurutnya berukuran hingga 50 meter.

"Paling jumbo ada yang sampai 50 meter lebih. Tapi ada yang kecil juga. Kami sita semua," ujar dia.

Selain mengamankan balon udara, polisi dan petugas gabungan juga menyita 1.837 petasan yang digunakan untuk menerbangkannya.

Baca juga:
Barang Bukti dan Tersangka Kasus Balon Udara Dilimpahkan ke Kejari Ponorogo

Ditegaskannya, larangan menerbangkan balon udara akan terus dilakukan.

"Mengingat dampak negatif dari menerbangkan balon tanpa awak dan petasan bisa membahayakan diri sendiri dan masyarakat umum yaitu bisa mengganggu penerbangan pesawat terbang," tegasnya.

Baca juga:
Patroli Balon Udara di Ponorogo, Lanud Iswahjudi Kerahkan Helikopter Super Puma

"Juga menimbulkan kebakaran dan memutus jaringan listrik jika balon dan petasan tersebut terbang dan mendarat tanpa ada awaknya," imbuhnya sambil menyebut pelanggar akan dijerat Undang undang No1 tahun 2009 tentang penerbangan dengan ancaman pidana 2 tahun penjara dan denda Rp 200 Juta.