Aniaya Sopir Truk di Ngawi, Pemuda dan Pelajar SMP ini Diamankan
Editor : Sandhi Nurhartanto Reporter : Mita Kusuma
Jumat, 16 Apr 2021 17:27 WIB

Ilustrasi penganiayaan
jatimnow.com - Polres Ngawi mengamankan seorang pemuda berinisial DA dan satu pelajar SMP yang masih di bawah umur, AA setelah melakukan penganiayaan terhadap sopir truk bernama Dian Naga Tatang di Jalur Ring Road pada Selasa (13/4) lalu.
Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya mengatakan keduanya bersama 8 temannya menggelar balap liar. Saat itu, korban bersama kendaraan truk yang dikemudikannya melintas di lokasi.
"Kedua tersangka bersama teman-temannya menyusul truk yang dikemudikan korban dan mencegatnya. Mereka selain menganiaya sopir juga merusak truk korban," katanya, Jumat (16/4/2021).
Polisi menyebut, diduga penganiayaan dilakukan karena para pelaku dibawah pengaruh minuman keras (miras). Saat diminta keterangan oleh polisi setelah melakukan pengeroyokan, tercium bau minuman keras dari mulut kedua tersangka.
"Sepertinya memang mengkonsumsi miras. Saat truk melintas, juga ada adu selisih karena ada yang mengeluarkan kata-kata kotor. Dan terjadi penganiayaan," ujarnya.
"Mereka dijerat pasal penganiayaan dengan hukuman 7 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait

Terlibat Pengeroyokan, 6 Pendekar Ingusan di Jombang Ditangkap Polisi
Sabtu, 28 Mei 2022 12:59 WIB
Densus 88 Amankan Pemuda Diduga Simpatisan ISIS di Kota Malang
Selasa, 24 Mei 2022 17:26 WIB
Pemuda asal Nganjuk Ditemukan Tewas Gantung Diri di Sidoarjo
Jumat, 20 Mei 2022 22:37 WIBBerita Lainnya

Pengolahan Daging Cemari Lingkungan, Aktivis Minta Pemkab Jombang Tindak Tegas
Sabtu, 28 Mei 2022 13:59 WIB
Tabrakan dengan KA di Tulungagung, Sopir Bus Dituntut 1 Tahun Penjara
Sabtu, 28 Mei 2022 13:45 WIB
Hindari Tabrakan, Mobil Pikap di Magetan Terjang 3 Motor dan Warung
Sabtu, 28 Mei 2022 12:44 WIB
Gus Ipul Apresiasi Karya Peserta Lomba Logo dan Maskot MTQ di Kota Pasuruan
Sabtu, 28 Mei 2022 11:31 WIB