Pixel Codejatimnow.com

Ibu Pembunuh Bayi di Ponorogo Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendy Septiadi menyampaikan penetapan tersangka atas ibu pembunuh bayi
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendy Septiadi menyampaikan penetapan tersangka atas ibu pembunuh bayi

jatimnow.com - Setelah melakukan penyelidikan selama empat bulan, Satreskrim Polres Ponorogo ibu pembunuh bayinya sebagai tersangka. Tersangka berinisial Ys (21), warga Desa Bajang, Kecamatan Mlarak, kabupaten setempat.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendy Septiadi menyebut bahwa penetapan tersangka itu terhambat kondisi psikologis Ys yang hanya diam dan tiba-tiba menangis sepanjang pemeriksaan dilakukan.

"Jadi memang tidak stabil kondisinya pascakejadian dia melahirkan lalu melakukan pemembunuhan itu," ujar Hendy, Kamis (15/4/2021).

Baca juga:  

Untuk memulihkan psikologis YS, Satreskrim Polres Ponorogo mendatangkan psikolog untuk melakukan pendampingan.

Baca juga:
Rekonstruksi Kekerasan pada Bayi hingga Tewas di Tulungagung, Tersangka Tenang

"Untuk saat ini melihat kondisi dan kejiwaan tersangka, sementara tidak dilakukan penahanan," terang Hendy.

Apalagi, lanjut Hendy, tersangka kooperatif selama pemeriksaan. Sehingga diyakini tersangka tidak akan melarikan diri.

Baca juga:
Bayi Meninggal Tak Wajar di Tulungagung, Ibu Ditetapkan Tersangka

Untuk diketahui, bayi yang merupakan buah hati tersangka Ys itu mayatnya ditemukan di kandang ayam dekat tempat tinggalnya. Setelah dilakukan identifikasi, polisi memastikan bahwa bayi itu dibunuh sendiri oleh Ys.

Banyi perempuan itu mengalami sejmlah luka di sekujur tubuhnya, baik akibat benda tumpul maupun tajam.