Diskotik dan Tempat Karaoke di Kota Mojokerto Dirazia, 3 Pelajar SMA Diamankan
Editor : Sandhi Nurhartanto Reporter : Achmad Supriyadi
Minggu, 11 Apr 2021 10:11 WIB

jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto bersama TNI dan Satpol PP melaksanakan razia di tempat hiburan menjelang Ramadan, Sabtu (10/4) malam.
Petugas gabungan menyasar empat rumah karaoke dan diskotik.
Hasilnya, ada tiga pelajar SMA minum minuman keras (miras). Mereka kemudian digiring ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto untuk dibina oleh penegak peraturan daerah (perda) tersebut.
Kepala BNNK Mojokerto AKBP Suharsi mengatakan, razia jelang Ramadan ini menyasar narkotika dan penyakit HIV-Aids.
"Hasilnya nihil. Sekitar delapan orang yang kita tes urine untuk narkotika semuanya negatif. Ada tiga pelajar yang minum miras dan kita bawa ke kantor Satpol PP," kata Suharsi, Minggu (11/4/2021).
Menurut Suharsi, semua tempat hiburan malam yang ada di Kota Mojokerto diharuskan tutup selama Bulan Suci Ramadan.
"Peraturan di Kota Mojokerto selama Ramadan tutup. Sebetulnya closing tempat hiburan. Saya imbau jangan sampai narkotika semakin marak saat tempat hiburan tutup," pungkasnya.
Berita Terkait

Satpol PP Razia Pesta Miras di Gresik, Pramusaji dan Pemilik Warung Diamankan
Jumat, 13 Mei 2022 17:01 WIB
Kemendikbudristek Gelar Diklat Kepemimpinan Nasional Tingkat II di Mojokerto
Jumat, 13 Mei 2022 09:08 WIB
PMK Mewabah, Ning Ita Pastikan Daging Sapi di Kota Mojokerto Aman Konsumsi
Rabu, 11 Mei 2022 10:45 WIBBerita Lainnya

Warga Jatim Diizinkan Lepas Masker di Area Terbuka, Khofifah: Menuju Better Life
Selasa, 17 Mei 2022 22:27 WIB
Viral Diduga Oknum Polisi Lepaskan Tembakan saat Cek Cok dengan Warga Sidoarjo
Selasa, 17 Mei 2022 21:15 WIB
Napiter Umar Patek dan Janji Setianya Terhadap NKRI
Selasa, 17 Mei 2022 20:46 WIB
Pantau Perkembangan Wabah PMK, Mas Dhito Pastikan Kabupaten Kediri Aman
Selasa, 17 Mei 2022 20:25 WIB