Pixel Codejatimnow.com

Perjalanan Pelaku Merampok hingga Membunuh Pemilik Toko di Blitar

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Kapolres Blitar, AKBP Leonard Sinambela menujukkan barang bukti dan tersangka perampokan disertai pembunuhan
Kapolres Blitar, AKBP Leonard Sinambela menujukkan barang bukti dan tersangka perampokan disertai pembunuhan

jatimnow.com - Dwi Kusuma Yudha, perampok yang membunuh Bisri Effendi (71), pemilik toko di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar ditetapkan tersangka.

Pemuda 21 tahun itu mengaku tega menghabisi nyawa korban, yang merupakan tetangganya itu, karena khawatir aksinya mencuri uang di toko korban ketahuan.

"Saya ndak ada niatan sama sekali (membunuh). Pas ketahuan itu langsung spontan saya pukul pakai kayu yang ada di dalam toko," ungkap Yudha di Mapolres Blitar, Kamis (4/3/2021).

"Saya ambil uang itu, butuh buat nebus sepeda motor yang saya gadaikan ke temen. Saya terpaksa, sudah buntu pikiran," tambahnya.

Dalam pra rekonstruksi yang dilakukan Rabu (3/3/2021) malam, Yudha memeragakan tiga rangkaian adegan kunci di toko korban. Adegan itu di antaranya, cara masuk ke dalam toko, mengambil uang di laci hingga membunuh korban.

Baca juga: 

"Semuanya ada 27 adegan yang penyidik minta dia peragakan, mulai dia masuk hingga bagaimana dia meninggalkan toko," beber Kapolres Blitar, AKBP Leonard Sinambela.

Leo-sapaan akrabnya menjelaskan, tersangka Yudha masuk ke dalam toko sekitar pukul 17.00 Wib, Jumat (26/2/2021). Saat itu, Yudha berpura-pura belanja di toko.

Setelahnya dia bersembunyi di dalam toko selama beberapa jam. Yudha lantas menjalankan aksi pencurian sekitar pukul 21.00 Wib, setelah korban menutup tokonya. Berdasarkan rekaman CCTV, Yudha meninggalkan toko sekitar pukul 01.17 Wib, Sabtu (27/2/2021).

Baca juga:
Pembunuhan Bos Depo Air Galon di Surabaya, 6 Orang Diperiksa

"Yang jelas tersangka sudah sering berbelanja di toko korban. Jadi tersangka mengenal persis siapa pemilik toko itu," jelas Leo.

Alumni AKPOL Tahun 2000 ini menyebut, tersangka Yudha berada di dalam toko itu sekitar 8 jam. Meski lama berada di dalam toko, Yudha lebih banyak menghabiskan waktu bersembunyi. Dia menunggu situasi benar-benar aman untuk menjalankan niatnya mencuri uang.

Setelah korban menutup toko sekitar pukul 21.00 Wib, Yudha tak langsung keluar dari persembunyiannya. Pemuda itu menungu korban masuk ke dalam kamar yang berada di salah satu sudut toko.

"Tersangka ini juga sempat mengetes apakah korban sudah tidur atau belum, dengan beberapa kali menjatuhkan barang dagangan ke lantai toko," papar mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim ini.

Baca juga:
Pembunuh Bos Depo Air Galon di Surabaya Masih Misterius, Polisi Pelototi CCTV

Saat dipastikan aman, Yudha mulai beraksi. Namun ternyata korban keluar dari kamarnya. Yudha pun yang kaget langsung menganiaya korban yang ternyata belum tidur.

"Salah satu alasannya karena korban belum tidur. Hingga akhirnya dianiaya hingga meninggal dunia," tambah perwira polisi yang pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polrestabes Surabaya dan Kapolres Blitar Kota itu.

Saat jenazah korban ditemukan tewas di depan kamarnya, polisi juga mendapati sebuah gagang cangkul yang terpotong menjadi tiga bagian. Terdapat bercak darah pada gagang cangkul itu. Leo menyebut, gagang cangkul itu patah karena dihantamkan ke tubuh Bisri.

"Yang jelas berkali-kali," pungkasnya.