Pixel Codejatimnow.com

Kudeta, Militer Tangkap Aung San Suu Kyi dan Ambil Alih Myanmar

Editor : REPUBLIKA.co.id  Reporter : REPUBLIKA.co.id
Panglima Tertinggi militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing (Foto: AP / Aung Shine Oo via Republika)
Panglima Tertinggi militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing (Foto: AP / Aung Shine Oo via Republika)

jatimnow.com - Stasiun televisi militer Myanmar mengumumkan militer akan mengambil alih kekuasaan negara selama satu tahun. Pengumuman Senin (1/2) ini disampaikan stasiun televisi Myawaddy TV yang dimiliki militer.

Hal itu diumumkan beberapa hari usai militer mengancam akan melancarkan kudeta saat Parlemen baru menggelar sesi sidang mereka.

Situs berita Irrawaddy melaporkan penasihat negara Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint ditahan dalam penyerbuan Senin dini hari tadi. Kantor berita itu mengutip juru bicara partai National League for Democracy (NLD) yang berkuasa, Myo Nyunt.

Dalam laporan tersebut disebutkan anggota Komite Eksekutif Pusat Partai NLD dan kabinet regional juga ditahan.

Jaringan telepon dan akses internet di Naypyitaw mati. Amerika Serikat (AS), Australia dan negara-negara lain prihatin dengan laporan itu dan mendesak militer Myanmar menghormat supremasi hukum.

Melalui media sosial Facebook, Myanmar Visual Television dan Myanmar Voice Radio mengatakan jaringan mereka tidak akan siaran seperti biasa.

Baca juga:
Kudeta Militer di Myanmar, Kemenlu: Belum Ada Pemulangan WNI

Suu Kyi yang kini berusia 75 tahun masih menjadi politisi paling dominan di Mynmar dan telah menjadi pemimpin perlawanan tanpa kekerasan terhadap kekuasaan militer.

Dalam pemilihan bulan November lalu partainya mendapatkan 396 dari 476 kursi di parlemen. Tapi berdasarkan konstitusi yang dirancang militer tahun 2008 militer harus menguasai 25 persen kursi di parlemen. Sejumlah posisi penting di kabinet juga harus diserahkan ke militer.

Angkatan Bersenjata Myanmar atau Tatmadaw menuduh pemerintah melakukan kecurangan dalam pemilu tapi mereka gagal membuktikan kecurangan tersebut. Pekan lalu Komisi Pemilihan Umum membantah tuduhan tersebut.

Baca juga:
Kudeta Militer di Myanmar, Duta Besar RI: WNI Aman

 

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id