Pixel Codejatimnow.com

Catut Nama Kiai yang Meninggal, Pria ini Tipu Emak-emak Ratusan Juta

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Rony Subhan

jatimnow.com - Polsek Srono mengamankan Sulaiman (59), asal Dusun Kunir, Desa Singojuruh, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi.

Pelaku diamankan karena menipu Umi Laily (63), emak-emak Dusun Krajan, Desa Kebaman Kecamatan Srono hingga ratusan juta rupiah.

Kapolsek Srono, AKP Mulyono didampingi Kanit Reskrim Iptu Tarkam mengatakan pelaku saat bertemu emak-emak itu meminta sumbangan untuk membangun masjid. Ia kemudian menawarkan jasa pengobatan setelah melihat suami korban sakit stroke.

Baca juga:
Kejari Tulungagung Kembalikan Pikap dan Motor Korban Penipuan

"Hasil pemeriksaan kami, terlapor melakukan penipuan total Rp 104.500.000,- sejak bulan November. Korban memberikan uang secara bertahap hingga Bulan Januari ini," katanya, Rabu (27/1/2021).

Ia menyebut, modus pelaku adalah menawarkan kepada suami Umi Laily yang sakit dan mengaku kenal dengan seorang kiai di Bondowoso yang dapat menyembuhkannya.

Baca juga:
Penipu Jual Beli Tanah di Kota Malang, Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah

"Pertama korban diminta uang untuk mahar sebesar Rp 6 juta dengan alasan untuk disampaikan kepada kiai kenalannya di Bondowoso. Sekali pengobatan dipatok biaya Rp 5 juta dan juga beli minyak sebesar Rp 10 juta," ujarnya sambil menyebut tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.