Pixel Codejatimnow.com

Cemburu Jadi Pemicu Pengeroyokan Remaja Putri di Gresik

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Sahlul Fahmi
Polres Gresik membeber barang bukti kasus pengeroyokan terhadap anak yang dilakukan 7 remaja putri
Polres Gresik membeber barang bukti kasus pengeroyokan terhadap anak yang dilakukan 7 remaja putri

jatimnow.com - Remaja yang dikeroyok 7 remaja putri lainnya di Alun-alun Gresik ternyata masih berumur 11 tahun dan masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar (SD). Video pengeroyokan tersebut tersebar di media sosial.

Wakapolres Gresik, Kompol Eko Iskandar menyebut bahwa 7 remaja pelaku pengeroyokan tersebut telah diperiksa secara maraton oleh Unit Pelayanan Perampuan dan Anak (PPA) dan masih berstatus saksi.

"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus ini. Dan ketujuh terduga pelaku statusnya masih sebagai saksi dan mereka tidak kami tahan," ujar Eko di Mapolres Gresik, Jumat (8/1/2021).

Eko melanjutkan, kejadian itu dipicu rasa sakit hati dua pelaku terhadap korban. Kedua pelaku cemburu karena sehari sebelum kejadian, korban diduga jalan-jalan bersama pacar salah satu pelaku.

Baca juga: 

Kemudian pada Rabu (6/1/2021) siang, kedua pelaku dan satu lainnya enjemput korban untuk diajak menuju Alun-alun Gresik dengan menaiki angkutan kota (angkot). Korban tidak menaruh curiga karena para pelaku beralasan mencari spot foto.

Baca juga:
Ini Kronologi Kejadian Pelaku Curanmor di Ponorogo yang Kepergok Warga

Sampai di alun-alun sekitar pukul 15.00 Wib, para pelaku lainnya menyusul tiba di lokasi.

"Salah satu saksi menanyakan kepada korban perihal apa yang dilakukannya dengan pacar salah satu saksi. Karena korban mengelak, saksi yang menanyakan ini marah lalu melakukan penganiayaan," jelas Eko.

Berawal dari itu, pelaku lainnya ikut melakukan pengeroyokan secara bergantian, mulai menjambak rambut, memukul hingga menendang korban. Peristiwa itu direkam menggunakan handphone (HP) dua pelaku.

Baca juga:
Begini Nasib Pelaku Curanmor di Ponorogo usai Kepergok Warga

Dalam kasus ini Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Gresik menyita beberapa barang bukti, di antaranya 6 unit handphone hingga beberapa pakaian yang digunakan korban dan para pelaku saat kejadian.