Pixel Codejatimnow.com

Dor! Bandit Penjambret Ibu Hamil di Mojokerto Ditembak

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Arif Prasetyo (naik kursi roda), bandit perampas tas ibu hamil di Mojokerto
Arif Prasetyo (naik kursi roda), bandit perampas tas ibu hamil di Mojokerto

jatimnow.com - Bandit jalanan perampas tas ibu hamil di Jalan Raya Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto akhirnya dibekuk. Bandit ini pun mendapat balasan setimpal.

Bandit itu bernama Arif Prasetyo (48) asal Desa Mulyasari, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan namun tinggal di Cepu, Kabupaten Blora. Dia merampas tas milik Ningsih, ibu hamil 7 bulan pada pukul 12.00 Wib, Jumat (18/12/2020).

Atas ulah Arif, Ningsih asal Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang itu mengalami patah kaki dan terpaksa hanya bisa duduk di kursi roda. Beruntung bayi yang dikandungnya sehat.

Setelah melakukan penyelidikan, Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya meringkus Arif. Karena mencoba kabur dan melawan saat disergap, kedua kaki Arif dilumpuhkan dengan tembakan.

Baca juga:  Ibu Hamil asal Jombang Jadi Korban Jambret di Mojokerto

Saat dipamerkan ke hadapan awak media, Arif pun hanya bisa duduk di kursi roda dan didorong oleh penjahat lainnya yang diringkus, salah satunya Irfan Anrizah (26) asal Desa/Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember yang merampas tas Kasiani saat malam pergantian tahun.

Arif mengaku, saat itu dia beraksi sendirian. Saat melihat korban Ningsih mengendarai motor sendirian, dia langsung memepet dan merampas tas hingga Ningsih jatuh ke aspal.

Ibu hamil korban jambret mengalami patah kaki dan terpaksa duduk di kursi rodaIbu hamil korban jambret mengalami patah kaki dan terpaksa duduk di kursi roda

Baca juga:
Video: Curi Motor, Menyamar Sebagai Driver Ojol

"Langsung saya jambret pas lewat. Adanya itu Pak. Saya tidak tahu kalau ibu hamil. Saya minta maaf bu sama ibu. Betul-betul saya minta maaf. Saya nggak tahu kalau ibu hamil," ucap Arif kepada korban yang juga dihadirkan di Mapolres Mojokerto, Senin (4/1/2020).

Sementara Ningsih meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Saya mohon pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau bisa ditembak mati karena saat kejadian penjambretan saya dalam kondisi hamil. Tapi alhamdulillah untuk kehamilan saya tidak apa-apa, jabang bayi sehat," ungkap Ningsih.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menjelaskan, untuk tersangka Irfan diringkus setelah teridentifikasi beraksi di dekat mapolsek dan koramil Kecamatan Bangsal.

Baca juga:
Komplotan Bandit di Surabaya Didor: Beraksi Pakai Jaket Ojol, Curi Motor 15 Kali

"Sedangkan untuk mengungkap pelaku kejahatan jalanan dengan korban ibu hamil 7 bulan, tim kami bentuk dan ahamdulillah juga terungkap," bebernya.

Mantan Kapolres Pasuruan Kota ini menambahkan, selain menangkap dua bandit jalanan itu, timnya juga mengamankan dua penadah hasil penjambretan.

"Barang bukti handphone tersebut sudah terjual ke tersangka berinisial A dan juga N. Kami juga melakukan penyitaan dua unit kendaraan bermotor roda dua kemudian handphone dan beberapa alat," tandasnya.