Pixel Codejatimnow.com

Anggota FPDIP ini Pernah Kritisi Masalah Pengangguran di Surabaya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Budi Sugiharto
Balai Kota Surabaya
Balai Kota Surabaya

jatimnow.com - Masalah pengangguran di Kota Surabaya juga sempat disinggung pada debat kedua calon wali kota dan wakil wali kota.

Ternyata masalah pengangguran di kota yang dipimpin Tri Rismaharini itu pernah disoal Dominikus Adi Sutarwijono, Anggota Fraksi PDIP (FPDIP) yang saat itu menjadi wakil ketua Komisi A DPRD Surabaya.

Saat itu Adi yang sekarang jadi ketua DPRD Surabaya jadi ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tri Rismaharini untuk APBD tahun anggaran 2018.

Isu pengangguran menjadi sorotan tajam. Pansus menggelar rapat dengan (saat itu) Kepala Bappeko Eri Cahyadi, Kepala Bagian Hukum Ira Trisilawati dan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Robben Rico pada Jumat (10/5/2019).

Baca juga:  Bahas LKPj Wali Kota Risma, DPRD Surabaya Soroti Isu Pengangguran

Baca juga:
Anggota DPRD Surabaya Berkomitmen Kawal PIP agar Tepat Sasaran

"Setiap kami reses di kampung-kampung, atau ketika ketemu warga, pertanyaan yang menjadi 'hantu' bagi kami adalah ketika ditanya warga tentang kebijakan Pemkot Surabaya dalam mengatasi tenaga kerja alias menanggulangi pengangguran," kata Adi kepada jatimnow.com saat itu.

Menurut dia, dikatakan 'hantu', karena tidak ada skema kebijakan yang sistematik dari Pemkot Surabaya dalam mengatasi pengangguran. Ini berbeda dengan isu pendidikan, di mana telah terbangun skema kebijakan yang menjadi rujukan warga.

Baca juga:
Saat Atikoh Ganjar Bicara soal Korupsi di Indonesia

"Begitu pula dengan kesehatan, Pemkot Surabaya telah memiliki skema kebijakan, mulai SKTM (surat keterangan tidak mampu), BPJS, rujukan Puskemas hingga rumah sakit. Tapi kalau soal pengangguran, apa skema kebijakan yang terbukti jitu dalam mengentas pengangguran? Masyarakat tidak merasakan itu," ungkap Adi.

Pemkot Surabaya dinilai mengalokasikan anggaran yang sangat kecil untuk urusan tenaga kerja. Di kisaran Rp 30-an miliar per tahun.