Pixel Codejatimnow.com

Pria di Malang Dibunuh Teman Dekat, Cemburu Jadi Pemicu

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Titan
Pelaku pembunuhan teman dekat diamankan di Mapolres Malang
Pelaku pembunuhan teman dekat diamankan di Mapolres Malang

jatimnow.com - Pemicu pembunuhan berencana terhadap Abdul Manan (42), warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang akhirnya terungkap. Korban dihabisi teman dekatnya sendiri yang menyimpan rasa cemburu.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menyebut, pelaku mengaku merencanakan pembunuhan itu dengan dalih korban sering menggoda istrinya. Pelaku bernama Matjikin (40), merupakan tetangga sekaligus teman dekat korban.

"Pelaku mengaku bahwa korban sering menggoda istirnya melalui pesan singkat Facebook," kata Hendri, Kamis (19/11/2020).

"Pelaku kalap, korban sering menggoda istri pelaku yang sekarang bekerja sebagai TKW di Taiwan. Isi pesannya menjelekkan pelaku hingga akhirnya dia digugat cerai di Pengadilan Agama," jelasnya.

Baca juga:  Pria di Malang Tewas Bersimbah Darah, Dibunuh Teman Dekat

Baca juga:
Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Mayat Wanita di Nganjuk, Ini Penyebabnya

Hendri menambahkan, peristiwa berlangsung Rabu (18/11/2020) saat pelaku hendak ke sawah. Saat perjalanan pelaku bertemu korban di dekat warung kopi sekitar pukul 9.00 Wib. Pelaku memanggil korban dan langsung membacokkan sabitnya.

"Pertama mengenai bahu kanan korban. Setelah korban tersungkur, pelaku menyabetkan sabitnya ke leher bagian belakang korban serta terus mengayunkan sabit hingga korban meninggal," tambah Hendri.

Baca juga:
Mayat Wanita Rambut Pirang Terbungkus Sprei Ditemukan di Hutan Nganjuk

Menurut Hendri, dari hasil visum adan autopsi, terdapat lima bekas bacokan pada tubuh korban. Salah satu bacokan fatal mengenai urat otak hingga terputus.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.