Pixel Codejatimnow.com

Razia Rumah Karaoke, 3 Wanita Pemandu Lagu dan Miras Diamankan

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mahfud Hidayatullah
Ketiga pemandu lagu yang diamankan
Ketiga pemandu lagu yang diamankan

jatimnow.com - Petugas Satpol PP Kota Probolinggo mengamankan 3 wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu di warung karaoke yang berada di Jalan Profesor Hamka, Selasa (10/11) malam.

"Selain pemandu lagu, kami juga mengamankan19 botol miras jenis bir yang ditemukan petugas di warung tersebut," kata Kasi Ops Satpol PP Kota Probolinggo, Hendra Kusuma, Kamis (11/11/2020).

Ketiga wanita itu kemudian dibawa untuk dilakukan pembinaan. Sedangkan untuk minuman keras dibawa ke kantor Satpol PP di Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo.

"Selain dilakukan pembinaan mereka juga diminta untuk mendatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut," ujarnya.

Baca juga:
Pemandu Lagu di Trenggalek Ditangkap karena Nyambi Edarkan Pil Koplo

Razia dilakukan karena adanya laporan warga yang menyebut jika warung karaoke itu kerap dijadikan ajang pesta miras disertai yang dipandu oleh para wanita penghibur.

"Selain itu warung tersebut ditemukan tidak menerapkan protokol kesehatan, banyak tidak pakai masker serta tidak ada tempat cuci tangan," tandasnya.

Baca juga:
Satpol PP Razia Warung Miras Tanpa Izin di Surabaya, 2 LC Diamankan