Pixel Codejatimnow.com

Pandemi Covid-19, Pernikahan Dini di Ponorogo Justru Naik 100 Persen

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma
Pengadilan Agama Ponorogo
Pengadilan Agama Ponorogo

jatimnow.com - Pernikahan dini di Kabupaten Ponorogo meningkat hingga 100 persen selama Pandemi Covid-19.

"Kami mencatat selama Januari hingga Agustus Tahun 2019 ada 78 pernikahan sedangkan tahun 2020 ada 165 pernikahan. Padahal yang 2020 itu baru dari Januari sampai sekarang, " kata Hakim Panitera Pengadilan Agama Ponorogo, Ishadi, Rabu (16/9/2020)

Ia menyebut, diduga tingginya angka pernikahan dini di Bumi Reog karena di tengah Pandemi Corona, sekolah saat ini diberlakukan belajar secara daring. Akhirnya anak kurang terkontrol oleh orang tuanya.

"Bisa saja alasan kerja kelompok dengan temannya. Tapi izinnya orang tua disalahgunakan. Hamil duluan biasanya yang perempuan," paparnya.

Baca juga:
301 Remaja di Lamongan Ajukan Dispensasi Nikah, Rerata Beralasan Takut Zina

Tercatat wali yang akan menikahkan anaknya sebanyak 97 persen dengan alasan karena sudah terlibat hubungan badan.

"Biasanya usia 16 hingga 17 tahun yang kebanyakan sudah putus sekolah yang meminta dispensasi kawin," kata Ishadi.

Baca juga:
Pernikahan Dini di Bojonegoro 389 Pasangan, 50 Diantaranya Sudah Cerai

Pihaknya tidak mengetahui kecamatan mana saja yang paling tinggi permintaan dispensasi kawin.

"Kami tidak mensurvey wilayah, ini berdasarkan data global Kabupaten Ponorogo," pungkasnya. .