Pixel Codejatimnow.com

Mantan Wartawan Terpilih Pimpin Bawas PD Pasar Surabaya?

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Budi Sugiharto
Pasar Kapasan Surabaya/ foto dokumen
Pasar Kapasan Surabaya/ foto dokumen

jatimnow.com - Badan pengawas (Bawas) PD Pasar Surya dikabarkan sudah menemukan orang-orang bisa membawa perusahaan milik Pemkot Surabaya itu menjadi maju. Kabarnya sebagai ketua terpilih adalah Novi Ispinari.

"Ketua," kata Novi saat dikonfirmasi jatimnow.com tentang jabatannya, Selasa (8/9/2020).

Novi dulunya wartawan ngepos di Pemkot Surabaya ini. Ia mengaku mengikuti rekrutment Bawas PD Pasar Surya secara diam-diam. Ia juga mengaku mengikuti semua proses yang ditetapkan.

Sayangnya Novi tidak menjawab atau memberi penjelasan ketika disinggung salah satu persyaratan pelamar dari jalur profesional harus memiliki pengalaman lima tahun di bidangnya pada pukul 12.19 Wib.

"Ya melamar, kayak orang melamar pekerjaan gitu itu," jawab dia dalam Bahasa Jawa.

Bidang keahliannya selama 5 tahun itu pers atau?

"Bidang keahliannya," jawabnya.

"Pengalaman dibidang pekerjaan yang digeluti," imbuhnya menjelaskan pengertian syarat pengalaman lima tahun.

Baca juga:
3 Bawas PD Pasar Surya Surabaya Dilantik, Langsung Gaspol

Pengumuman rekrutmen Bawas PD Pasar Surya Kota Surabaya seperti yang tertera di laman humas.surabaya.go.id menyebut sejumlah persyaratan adalah:

1. Berusia minimal 40 (empat puluh) tahun dan maksimal 65 (enam puluh lima) tahun.
2. Pendidikan minimal setingkat S1.
3. Bagi unsur kalangan profesional harus mempunyai pengalaman dalam bidang keahliannya paling sedikit 5 (lima) tahun.
4. Bagi perwakilan pemakai tempat usaha harus dibuktikan dengan kepemilikan buku stan PD Pasar Surya atas nama dirinya yang masih berlaku.
5. Tidak menjadi anggota partai politik.
6. Tidak terikat hubungan kekerabatan dengan Kepala Daerah, Anggota Direksi atau Anggota Badan Pengawas lainnya sampai dengan derajat ketiga baik menurut garis lurus maupun ke samping.
7. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana dengan ancaman paling sedikit 4 (empat) tahun, berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Wakil Ketua Fraksi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Surabaya Mahfudz mengatakan pemilihan Ketua Bawas PD Pasar Surya merupakan hak dari wali kota Surabaya.

"Itu hak nya wali kota. Mau milih siapapun monggo. Semoga tidak salah pilih, karena akan semakin memperburuk citra wali kota saat ini," katanya.

Baca juga:
Cara Mudah Urus Hak Usaha di Surabaya, Pedagang Pasar Wajib Tahu

Ia menyebut, salah satu kegagalan Wali Kota Tri Rismaharini karena tak mampu mengelola pasar yang berada di bawah kewenangannya.

"Salah satu kegagalan kepemimpinan wali kota saat ini adalah amburadulnya pasar di bawah naungan PD Pasar Surya," tandasnya.

Sementara itu, Humas PD Pasar Surya Kota Surabaya, Zaini mengaku tidak mengetahui jika Novi Ispinari terpilih sebagai Ketua Bawas PD Pasar Surya.

"Ndak tahu, belum ada kabar. Kalau Novi di Bawas memang benar, tapi kalau jadi ketua belum tahu," kata Zaini.