Dua Remaja asal Gresik Disergap Polisi saat Ambil Sabu di Surabaya
Editor : Narendra Bakrie Reporter : Farizal Tito
Selasa, 25 Agu 2020 15:21 WIB

Barang bukti yang disita Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dari dua remaja asal Gresik
jatimnow.com - Dua remaja bernama Ardi Armanda (20) dan Sandi Firmansyah Putra (19) ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat mengambil narkoba jeni sabu yang diranjau oleh sang kurir.
Dua pemuda asal Dusun/Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik itu ditangkap saat mengambil sabu yang diranjau di kawasan Dupak Grosir Jalan Gundih, sekitar pukul 22.30 Wib, Jumat (14/8/2020).
"Keduanya disergap tim kami saat mengambil sabu yang ranjau. Keduanya mendapat petunjuk ranjauan sabu itu setelah mentransfer pembelian," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian melalui Kanit I AKP Raden Kennardi, Selasa (25/8/2020).
Kennardi menjelaskan, penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi yang menyebut adanya transaksi narkoba dengan sistem ranjau di wilayah Bubutan. Mendapat informasi tersebut, Tim Unit Idik I langsung melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 22.30 Wib, Kennardi dan timnya mendapati dua pemuda sesuai ciri-ciri sebagai target yang sedang masuk ke bilik ATM di kawasan Indrapura, Surabaya.
"Kami kemudian membuntuti keduanya. Dan benar setelah keluar ATM, mereka menuju Jalan Gundih di depan Dupak Grosir itu untuk sedang mengambil ranjau," jelas Kennardi.
Dari tangan kedua pelaku, disita barang bukti satu poket sabu seberat 1,11 gram, satu pipet kaca, seperangkat alat isap dan motor yang digunakan sebagai sarana serta satu lembar bukti transfer bank yang diduga ditujukan kepada pemilik sabu itu.
Berita Terkait

Harkitnas, Ribuan Kader PDIP Surabaya Gelar Senam Indonesia Cinta Tanah Air
Kamis, 19 Mei 2022 15:38 WIB
Oknum Pilot Digerebek Istrinya saat Bersama Wanita Lain dalam Hotel di Surabaya
Kamis, 19 Mei 2022 14:47 WIB
Peduli Sesama, Alumni 89 SMAK St Louis Surabaya Gelar Bakti Sosial
Kamis, 19 Mei 2022 14:43 WIBBerita Lainnya

Forkopimda Jatim Gelar Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba
Kamis, 19 Mei 2022 18:32 WIB
Pembangunan JLS di Tulungagung Ditargetkan Rampung 2024
Kamis, 19 Mei 2022 18:09 WIB
Diminta Pasang Sendiri Patok Batas Tanah, Warga di Lamongan Geruduk Kantor BPN
Kamis, 19 Mei 2022 17:05 WIB
Sopir Cadangan Bus PO Ardiansyah Resmi Tersangka, Terancam Pasal Berlapis
Kamis, 19 Mei 2022 17:00 WIB