Pixel Codejatimnow.com

Cintanya Diputus, Pemuda ini Ancam Sebarkan Video Bugil Mantan Pacar

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Seorang pemuda bernama Gandos (22), warga Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo ditangkap polisi setelah terbukti menebar teror. Dia mengancam menyebarkan foto bugil mantan pacarnya, bila tidak dikirimi uang.

Kapolres Ponorogo, AKBP Mochammad Nur Azis mengatakan, saat masih berpacaran, antara pelaku dan korban yang berusia 21 tahun sering melakukan video call. Saat itulah pelaku sering meminta korban bugil.

"Permintaan pelaku dituruti oleh korban," jelas Nur Aziz, Rabu (19/8/2020).

Rupanya, lanjut Nur Aziz, aksi bugil korban sengaja direkam oleh pelaku dan otomatis tersimpan di handphone-nya. Dan setelah keduanya putus cinta, pelaku memanfaatkan video bugil korban untuk meneror korban.

"Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban. Jika tidak dituruti, pelaku mengancam akan menyebarkan video bugil korban," beber Alumni AKPOL Tahun 2002 ini.

Baca juga:
Sejumlah Sekolah di Bangkalan Resah dengan Ulah Oknum Media dan LSM

Mendapat ancaman itu, korban ketakutan sehingga menuruti permintaan pelaku. Korban memberikan yang cash Rp 2 juta pada 4 Agustus 2020 sekitar pukul 12.00 Wib.

Meski sudah mendapat uang Rp 2 juta, pelaku tidak berhenti meneror mantan pacarnya itu. Pelaku kembali meminta transferan hingga mendapat uang total Rp 5.750.000.

Baca juga:
Oknum Wartawan di Pamekasan Ditangkap, Diduga Peras Kades Rp4 Juta

Karena terus diteror, korban melapor ke Satreskrim Polres Ponorogo. Dari laporan itulah, Tim Satreskrim Polres Ponorogo menangkap pelaku. Bersama pelaku disita barang bukti file video bugil korban yang disimpan di HP pelaku, screenshot pengancaman dan beberapa bukti transferan.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya di Kecamatan Balong. Saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan," tandas Nur Aziz.