Pixel Codejatimnow.com

Ratusan Motor Disita dalam Operasi Patuh Semeru di Mojokerto

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Supriyadi
Ratusan motor yang disita Polres Mojokerto
Ratusan motor yang disita Polres Mojokerto

jatimnow.com - Sebanyak 129 motor diamankan di Mapolres Mojokerto sejak tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus selama Operasi Patuh Semeru 2020.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan selama operasi itu ada lima target atau sasaran yang ditindak.

"Targetnya pengendara tidak memakai helm standar SNI, knalpot brong, melawan arus, anak dibawah umur mengendarai kendaraan bermotor dan berboncengan lebih dari dua," kata Dony di Mapolres Mojokerto, Kamis (6/8/2020).

Dony menambahkan, dari 5 sasaran operasi tersebut, terdapat 1069 pelanggaran yang ditindak oleh petugas.

"Kami menindak 455 pelanggar tidak menggunakan helm, knalpot brong dan ban kecil 129, melawan arus 94, anak dibawah umur mengendarai motor 329 dan berboncengan lebih dari dua sebanyak 24 pelanggar," jelas alumni Akpol 2000 ini.

Mantan Kapolres Pasuruan Kota ini juga menjelaskan, selama operasi patuh digelar, angka kecelakaan menurun di Tahun 2020 dibandingkan dengan Tahun 2019.

Baca juga:
Dua Pekan, Ratusan Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak Polres Probolinggo Kota

"Alhamdulillah dalam pelaksanaan operasi patuh tahun ini angka laka lantas menurun daripada tahun 2019. Langkah ini semata-mata untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas untuk warga Kabupaten Mojokerto," ujar dia.

Selain menyita ratusan motor, ratusan knalpot brong dipotong dengan menggunakan mesin.

Baca juga:
Sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2023, Polres Ponorogo Bagikan Coklat dan Helm

"Kami juga memberi edukasi khususnya penerapan protokol kesehatan untuk menggunakan masker bagi pengendara baik roda dua dan empat," tegasnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Mojokerto AKP AM Rido Ariefianto menyebut, anak-anak yang terjaring saat operasi dibawa ke Polres Mojokerto dan dijemput oleh orang tuanya dan membuat surat pernyataan.

"Saat mengambil kendaraan syaratnya harus menstandartkan kembali sesuai pabrikan tentunya harus membawa dan menunjukkan surat BPKB dan STNK," katanya.