Pixel Codejatimnow.com

Dor! Tembakan Polisi Lumpuhkan Kaki Dua Bandit Jalanan di Surabaya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Dua bandit jalanan dilumpuhkan Tim Unit Reskrim Polsek Bubutan, Surabaya
Dua bandit jalanan dilumpuhkan Tim Unit Reskrim Polsek Bubutan, Surabaya

jatimnow.com - Dua bandit jalanan yang biasa beraksi di wilayah Bubutan, Surabaya akhirnya tertangkap. Keduanya ditangkap setelah merampas handphone (HP) seorang wanita di Jalan Dupak, Surabaya.

Kedua bandit jalanan itu bernama Masrul Romadhon (23), warga Jalan Panggung Pinggir Kali JMP, Surabaya dan Rama Fitra Ardiansyah (18) warga Jalan Tambak Grinsing Lama Gang 2 No. 30, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Oloan Manullang menyebut, kedua pelaku merampas HP milik Mona (27), asal Madiun saat melintas dibonceng temannya di Jalan Dupak, Surabaya, sekitar pukul 11.00 Wib, Sabtu (1/8/2020).

"Tersangka Rama berberan sebagai eksekutor, sedangkan tersangka Masrul sebagai joki," ujar Manullang, Minggu (2/8/2020).

Tampang dua bandit jalanan yang beraksi 24 TKP di wilayah hukum Polsek Bubutan, Polrestabes SurabayaTampang dua bandit jalanan yang beraksi 24 TKP di wilayah hukum Polsek Bubutan, Polrestabes Surabaya

Baca juga:
4 Pelaku Jambret Sadis Beraksi di Surabaya, Waspada Lur!

Manullang menambahkan, setelah merampas HP milik korban, kedua pelaku menggeber motornya. Sampai di traffic light Jalan Dupak tersebut, kedua pelaku putar balik hingga motornya bertabrakan dengan pengendara lain.

Setelah terjatuh, kedua pelaku kabur sambil membawa HP yang dicurinya dan meninggalnya motor sarananya. Saat itulah, tim Unit Reskrim Polsek Bubutan yang sedang melakukan kring serse langsung melakukan pengejaran.

"Karena tidak menyerah meski sudah kami beri tembakan peringatan ke udara, terhadap kedua pelaku terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki," tegas Manullang.

Baca juga:
Jambret Kalung Tepergok Sembunyi dalam Gorong-gorong di Surabaya, Bonyok Dihajar Massa

Kedua pelaku berikut HP Samsung J7Pro milik korban dan motor Yamaha Xeon milik pelaku diamankan ke Mapolsek Bubutan. Dalam pemeriksaan terungkap bahwa kedua pelaku selalu beraksi di wilayah hukum Polsek Bubutan.

"Kedua tersangka mengaku sudah 24 kali ini melakukan pencurian dengan kekerasan. Saat ini kasusnya masih kami kembangkan," tandas Manullang.